Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Peresmian Inpres Jalan Daerah 2025, BPJN Babel Sebut 21 Kilometer Jalan Rampung

PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang menghadiri Peresmian Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2025 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pasir Padi Lantai 3 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tersebut dihadiri jajaran pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait. Wali Kota Pangkalpinang hadir didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Peresmian Inpres Jalan Daerah menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJN Bangka Belitung, Susan Novelia, menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 di Bangka Belitung telah berhasil menyelesaikan pembangunan dan penanganan jalan daerah sepanjang 21,03 kilometer dengan total anggaran mencapai Rp104 miliar.

“Harapan kita dengan adanya Inpres Jalan Daerah ini akses masyarakat menjadi lebih baik, konektivitas meningkat, dan pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Susan.

Menurutnya, kondisi ruas jalan yang telah ditangani melalui program tersebut saat ini berada dalam kondisi baik dan telah memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendukung mobilitas, transportasi, serta aktivitas ekonomi.

Meski demikian, Susan menegaskan peningkatan kualitas infrastruktur jalan tetap perlu dilakukan secara bertahap melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Selain capaian pembangunan yang telah selesai pada 2025, BPJN Bangka Belitung juga tengah memproses berbagai usulan ruas jalan daerah untuk program lanjutan. Saat ini pemerintah daerah masih melengkapi dokumen dan persyaratan administrasi yang akan diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai calon penerima program.

“Kami masih dalam proses penerimaan usulan jalan daerah dari pemerintah daerah. Saat ini masih tahap pengunggahan dokumen dan verifikasi. Tentunya ruas jalan yang diusulkan harus memenuhi kriteria dan menjadi prioritas daerah, terutama jalan yang mengalami kerusakan dan memiliki fungsi strategis bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, secara umum kondisi jalan di Bangka Belitung cukup baik. Namun masih terdapat sejumlah ruas dengan kondisi rusak sedang hingga rusak berat yang memerlukan perhatian dan penanganan lebih lanjut.

Pemerintah Kota Pangkalpinang menyambut baik program Inpres Jalan Daerah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, kelancaran distribusi barang, serta peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kegiatan peresmian berlangsung lancar dan menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *