Pemkab Deli Serdang Dukung Percepatan Perbaikan Jalan Galang dan Penertiban Galian C Ilegal

Suaranusantara.online

DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Galang sekaligus menertibkan aktivitas galian C ilegal yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menegaskan kesiapan Pemkab Deli Serdang untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, sekaligus memastikan aktivitas galian C berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mendukung penertiban galian C ilegal. Ketika seluruh perizinan telah dipenuhi, Pemkab Deli Serdang siap menyesuaikan dan memperkuat struktur jalan kabupaten sesuai kebutuhan tonase kendaraan, sebagaimana arahan Bapak Gubernur Sumatera Utara, sehingga aktivitas usaha dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat,” ujar Aci, sapaan akrab Bupati, saat mendampingi Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Galang, Kamis (25/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bobby Nasution memastikan peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas Lubuk Pakam–Tanah Abang sepanjang 3 kilometer dan ruas Tanah Abang–Galang–batas Kabupaten Serdang Bedagai sepanjang 2,05 kilometer segera dilaksanakan melalui APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026. Total anggaran yang dialokasikan untuk kedua ruas jalan tersebut mencapai lebih dari Rp31 miliar. Tidak hanya ruas jalan, pekerjaan juga mencakup perbaikan drainase yang ada.

Aci menilai langkah tersebut menjadi jawaban atas harapan masyarakat yang selama ini mendambakan infrastruktur jalan yang lebih baik untuk mendukung mobilitas dan aktivitas perekonomian.

“Alhamdulillah, tentunya kita semua bersyukur. Mari bersama-sama kita doakan dan dukung agar prosesnya berjalan lancar sehingga jalan yang baik dan nyaman ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya bagi warga yang melintas, tetapi juga berdampak positif terhadap pertumbuhan usaha dan perekonomian masyarakat di kawasan ini,” ujarnya.

Aci juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang siap memberikan dukungan pendanaan untuk peningkatan struktur jalan kabupaten apabila nantinya menjadi akses utama bagi aktivitas galian C yang telah memenuhi ketentuan perizinan.

Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bentuk sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menghadirkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur atas perhatian dan dukungannya kepada masyarakat Deli Serdang. Sinergi ini menjadi modal penting bagi kita untuk menghadirkan infrastruktur yang lebih baik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” kata Aci.

Selain memastikan peningkatan infrastruktur jalan, Gubernur Bobby Nasution juga menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas galian C ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar.

“Tadi saya mendengarkan langsung dari warga, banyak mobil bertonase besar lewat sini. Kita pastikan ditutup. Kita minta mereka mengurus izin,” tegas Gubernur.

Menurut Bobby, apabila para pelaku usaha telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku, pemerintah akan menyiapkan dukungan infrastruktur yang sesuai agar aktivitas usaha dapat berjalan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjutnya, siap memberikan dukungan pendanaan untuk mendukung percepatan pembangunan tersebut.

(JPS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *