For-Pemda Langkat,Geruduk PN Tinggi Medan, “Desak Adili Eks PJ Bupati Langkat Faisal Hasrimy, Korupsi Smart Board Dinas P dan P Langkat” 

Suaranusantara.online

MEDAN – Forum Pemuda Mahasiswa Daerah Langkat (For-Pemda) tunjukan peduli penanganan proses hukum atas dugaan korupsi papan tulis pintar (Smart Board) yang merugikan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat pada Tahun Anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Anak muda Langkat yang menamakan dirinya For-Pemda Langkat tersebut melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Ngumban Surbakti Nomor 38A Medan dengan membawa berbagai spanduk dan poster beragam coretan di atas kartun yang berisikan tuntutan penegakan hukum keadilan dalam kasus korupsi Smart Board Dinas P dan P Langkat TA 2024 lalu.

Tindak pidana dugaan korupsi yang membobol keuangan Pemkab Langkat lebih 29 miliar tersebut, Kejari Langkat sudah menetapkan tersangka dengan menahan tiga pelaku kasus korupsi, dua dari unsur ASN Dinas P dan P Langkat Saiful Abdi dan Supriyadi serta satu orang pihak swasta sebagai rekanan pengadaan papan tulis pintar Budi Pranoto.

Kordinator aksi Aulia dan Orator Tigor Lubis, dalam orasinya, Jum’at 26 Juni 2026 di Medan: “Kami Peduli dengan Dinas P dan P Langkat agar peristiwa serupa tidak terulang kembali maka kami meminta agar penyidik Kejari Langkat menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Seprindik) yang baru agar seluruh yang terlibat terutama sekali yang diduga aktor intelektualnya yaitu eks PJ Bupati Langkat Faisal Hasrimy dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Asset Daerah (BPKAD) M Iskandarsyah yang diduga sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas pencairan dana dalam peristiwa korupsi itu”.

“Kami mewakili warga Langkat yang mencintai Dinas P dan P berharap kiranya, kewenangan Penyidik Kejari Langkat segera menyentuh dan memproses hukum dan menetapkan tersangka, terhadap, keduanya sehingga tabir gelap korupsi Smart Board 2024 tuntas sampai akar akarnya,” ujar Tiger Lubis dengan berani

“Sementara mereka yang paling menikmati uang haram milik rakyat Langkat tersebut, sebagai putra Langkat kami tidak terima bila hukum hanya berpihak, sementara yang kuat menari-nari di atas penderitaan rakyat Langkat,” pekik Tigor dari megaphon.

Kericuhan terjadi saat Aulia menuding, bahwa penyidik Kejari Langkat sejak awal penyelidikannya terkesan menutupi keterlibatan eks orang nomor satu di Langkat pada tahun 2024 (eks Pj Bupati Faisal Hasrimy). Sementara beberapa saksi yang sudah dihadirkan dalam persidangan berulang menyebut nama Faisal Hasrimy dan juga Iskanda selaku Kepala BPKAD, namun bungkam.

“Kami akan melakukan aksi berjilid sampai tuntutan kami dikabulkan karena sejak awal proses penyelidikan yang dilakukan pihak Kejari Langkat diduga sudah terjadi kesepakatan, bagi hasil, sehingga dalan kasus ini ada upaya mengaburkan aktor intelektualnya,dan bila perlu kami akan menyampakan aspirasi ini ke Kejagung di Jakarta,” sambungnya.

Soni menjelaskan, bahwa setelah beberapa saat berorasi akhirnya perwakilan aksi diterima Humas PN Medan Sony, mengatakan penyelidikan sudah dilimpahkan oleh pihak penyidik ke Kejaksaan Stabat dan bukan PN yang berkewenangan menentukan siapa tersangka dan siapa saksi. Tetapi kalau dalam berkas dia tersangka ya kami sidangkan sebagai tersangka dan saksi ya saksilah ,bila adik adik minta terbitkan Seprindik baru itu kewenangan Kejaksaan Stabat tentu hal ini bila didasari adanya temuan bukti bukti serta indikasi keterlibatan pihak lain.

Sikap serius dan transparansi tanpa tebang pilih, dari pihak Kejari Langkat dalam hal ini, ada beberapa keterangan dan arah regulasi yang sangat kuat diduga melibatkan eks Pj Bupati dan Kepala BPKAD Iskandarsyah berpotensi akan diterbitkannya Seprindik baru dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap para aktor intelektualnya.

Para saksi yang sudah dihadirkan dalam persidangan terdahulu masing masing menyebutkan, bahwa mereka atas perintah dan atensi dari eks Pj Bupati Faisal Hasrimy dan bukan hanya itu bahkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) tanpa verifikasi.

(….eea………)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *