Gudang PT. Satria Indonusa Perkasa Gebang Buang Limbah Sembarangan, Warga Mengeluh

Suaranusantara.online

LANGKAT – Lagi lagi persoalan limbah yang jadi biang keributan dan keluhan warga. Kali ini datang dari warga dusun 7 Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang Langkat.

Bacaan Lainnya

Adil, warga yang ditemui ,Senin 13 Juli 2026 mengatakan dampak dari pembuangan sampah tersebut.

“Kami warga sekitar Gudang PT Satria Indonusa Perkasa Paluh Manis, Kec Gebang, perusahaan yang memproduksi berbagai makanan sebagai pensuplay di berbagai indo mart dan lain, ini sangat meresakhkan, akibat bau yang menyengat serta buangan air limbah berbau berwarna hitam pekat,” ujarnya.

Adil juga merasa sangat dirugikan, bahwa ternak ikan berbagai macam jenis di kolam miliknya mati bahkan ternak unggasnya juga menjadi korban dampak dari air limbah milik perusahaan tersebut.

Ia juga mengatakan, bahwa hal ini sudah disampaikan kepada kadus kepala Desa Paluh Manis dan juga Polsek Gebang, namun dari Polsek dia disuruh membuat surat Pengaduan Masyarakat (Dumasy) ke Polres Langkat agar dapat ditindak lanjuti secara hukum atas keluhannya tersebut.

Pihak Manegemen PT Satria Indonusa Perkasa Sofyan dihubungi melalui telepon seluler: ” Ya benar bahwa memang ada beberapa hari yang lalu warga yang datang menyampaikan keluhannya dan sudah kami sampaikan bahwa ini sudah kami tindak lanjuti ke bagian yang menanganinya”.

Sofyan mengatakan: “Bukan limbah itu adalah bagian dari produk yang sudah explayed dan juga produk yang beberapa bulan lalu terendam banjir sehingga jumlahnya banyak dan untuk menangani hal itu pihak perusahaan ada kerjasama dengan warga sekitar.

” Dengan cara digali lubang lalu ditanam gitu ngatasi itu, tetapi bertepatan pada saat barang bekas tersebut menumpuk pihak warga yang selama ini menangani dan bertanggung jawab berhalangan sakit makanya jadi seperti ini,” ujar Soft And.

Ketika disinggung prihal perusahaan memiliki Izin limbah B3 atau pihak yang dijadikan mitra menangani produk bekas mereka apakah memiliki sertifikat izin pengelolaan limbah, kalau izin B3 saya sampai hari ini nggak mengetahui begitu juga warga yang mengelola bekas produk tersebut apakah memiliki izin pengelolaan limbah dari dinas terkait saya juga tidak paham nanti akan saya kroscek ke bagian administrasi.

M, Zaid Ketua DPD AMPI Kab Langkat ketika dimintai tanggapannya mengenai limbah yang mengkhawatirkan masyarakat, usut pihak perusahaan dalam hal penanganan limbah hasil produknya pencemaran lingkungan yang tiada ujung .

“Dampak negatif tercemarnya lingkungan akibat ulah pengusaha berhati culas dan demi kepentingan perusahan semata masyarakat menjadi korban, ? Hukum pelaku pencemaran lingkung,” ujarnya geram,.

(…eea………)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *