Fraksi PKS DPRD Bangka: APBD 2025 Sehat, tetapi Ketergantungan pada Dana Transfer Masih Tinggi

Caption Foto: Maryanto, S.Sos., M.AP

SUNGAILIAT – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Bangka menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Namun, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan strategis yang dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bangka dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

Pandangan tersebut disampaikan Maryanto, S.Sos., M.AP. dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.

Dalam pengantarnya, Fraksi PKS menyampaikan bahwa pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan laporan pertanggungjawaban pertama pada masa pemerintahan daerah periode saat ini, meskipun pelaksanaan anggarannya merupakan hasil perencanaan pemerintahan sebelumnya.

Fraksi PKS menilai kondisi perekonomian Kabupaten Bangka dalam beberapa tahun terakhir menghadapi berbagai tantangan. Meski demikian, pemerintah daerah diharapkan tetap memiliki semangat dan optimisme dalam mendorong pembangunan.

Berdasarkan hasil pembahasan terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD, hasil pengamatan di lapangan, serta diskusi internal fraksi, PKS menilai kondisi keuangan daerah tahun 2025 secara umum masih tergolong sehat dari sisi likuiditas. Hal itu terlihat dari realisasi pendapatan daerah yang melampaui target serta adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar sekitar Rp77,9 miliar.

Meski demikian, Fraksi PKS mengingatkan masih terdapat persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi, terutama tingginya ketergantungan Kabupaten Bangka terhadap dana transfer dari pemerintah pusat serta masih rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PKS mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,192 triliun atau 100,69 persen dari target. Dari jumlah tersebut, PAD terealisasi sekitar Rp243,02 miliar atau 115,7 persen dari target, sedangkan pendapatan transfer mencapai sekitar Rp943,30 miliar atau 97,7 persen.

Dengan komposisi tersebut, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah baru berkisar 20 persen, sementara sekitar 80 persen pendapatan masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Menurut Fraksi PKS, kondisi tersebut menunjukkan kemampuan fiskal Kabupaten Bangka masih terbatas sehingga ruang gerak pembangunan daerah masih sangat dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat.

Selain itu, fraksi juga menyoroti pengelolaan aset daerah. Nilai aset Pemerintah Kabupaten Bangka disebut mencapai sekitar Rp2,6 triliun, namun belum memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Fraksi PKS menilai masih banyak aset pemerintah yang belum dimanfaatkan secara produktif sehingga belum mampu menghasilkan pendapatan bagi daerah.

Dalam sektor pendidikan, Fraksi PKS menilai meskipun pemerintah telah mengalokasikan anggaran sesuai ketentuan minimal 20 persen, masih terdapat sejumlah persoalan yang harus segera ditangani.

Beberapa di antaranya adalah kebutuhan rehabilitasi sekolah, belum meratanya kualitas sarana pembelajaran, belum optimalnya digitalisasi pendidikan, serta masih rendahnya keterkaitan antara dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.

Pada sektor kesehatan, Fraksi PKS menyoroti masih adanya utang RSUD Depati Bahrin sebesar sekitar Rp18,6 miliar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan, termasuk pengadaan obat-obatan, alat kesehatan, serta kewajiban pembayaran kepada para penyedia barang dan jasa.

Fraksi juga meminta agar alokasi anggaran kesehatan benar-benar difokuskan pada peningkatan pelayanan di puskesmas dan rumah sakit, percepatan penurunan angka stunting, pengendalian penyakit menular maupun tidak menular, serta pemerataan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Bangka.

Di bidang infrastruktur, Fraksi PKS menilai alokasi belanja modal yang berkisar Rp78 miliar masih relatif kecil dibandingkan belanja operasional pemerintah daerah.

Padahal, menurut fraksi, belanja modal merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting untuk mempercepat pembangunan daerah, terutama pembangunan jalan kabupaten, jembatan, drainase, irigasi, kawasan pertanian, hingga kawasan wisata.

Apabila kondisi tersebut terus berlangsung, Fraksi PKS mengingatkan adanya risiko melambatnya pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatnya biaya logistik, serta berkurangnya daya tarik investasi.

Fraksi PKS juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih besar terhadap sektor pertanian, perikanan, kelautan, dan peternakan yang dinilai memiliki potensi besar sebagai penopang ekonomi daerah di tengah melemahnya sektor pertambangan.

Menurut fraksi, selama beberapa tahun terakhir dukungan terhadap sektor-sektor tersebut belum maksimal sehingga perkembangannya berjalan lambat.

Selain itu, Fraksi PKS menilai sektor pariwisata, UMKM, investasi, dan optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu menjadi prioritas pembangunan ekonomi ke depan.

Sorotan Kritis terhadap BUMD
Berdasarkan pandangan lisan yang disampaikan Maryanto, S.Sos., M.AP. anggota dewan Praksi PKS terdapat sorotan tajam mengenai performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD):

Sulit Bangkit: BUMD dinilai memerlukan waktu lama dan sulit untuk bangkit. Meskipun ada regulasi (Raperda) yang dibentuk untuk mendukung BUMD sebagai agent of development dan solusi ekonomi masyarakat, hasil di lapangan dinilai belum memuaskan.

Cenderung Menghabiskan Modal: Fraksi mengkritik bahwa pengalaman panjang menunjukkan belum ada BUMD yang benar-benar menjadi solusi konkret. Sebaliknya, BUMD cenderung hanya menghabiskan modal daerah.

Tuntutan Profesionalisme: Fraksi berharap agar pengelolaan BUMD ke depan dilakukan secara profesional dan serius, bukan sekadar alakadarnya.

Fraksi berpendapat Kabupaten Bangka memiliki potensi pariwisata yang besar, namun pengembangannya belum menunjukkan hasil yang signifikan. Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak serta memanfaatkan Peraturan Daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi yang telah disahkan untuk menarik lebih banyak investor.

Di akhir pandangannya yang di sampaikan Maryanto, S.Sos., M.AP., Fraksi PKS berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Bangka dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan serta memperkuat kemandirian fiskal daerah pada tahun-tahun mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *