Forum Masyarakat Kritis (FMK) Ema Magdalena
Suaranusantara.online
LANGKAT – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan ditetapkannya eks Bupati Langkat sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Perumahan Kawasan Pemukiman (Perkim) serta dugaan jual beli jabatan camat dan Kepala Sekolah (Kepsek) Tahun 2025 dan 2026.
Penyidik KPK terus melakukan pendalaman dan penambahan alat bukti dengan melakukan penggeledahan pada hari Rabu (08/07/2026) yang menyeser di 7 instansi yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Disdik ,Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kantor Bupati Langkat, Dinas Kesehatan (Diskes) ,Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan rumah dinas Bupati Langkat.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK membawa sejumlah koper yang diduga berkaitan dengan kasus yang menimpa eks Bupati Langkat.
Selain penggeledahan penyidik KPK juga memanggil beberapa orang kepala dinas dan kepala bidang di instansi yang bersangkutan sebagai saksi, termasuk Kepala Bidang (Kabid) guru dan tenaga pendidikan (GTK) Disdik Langkat.Pemanggilan Kabid GTK tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan Kepsek SD dan SMP se Kabupaten Langkat.
Menyikapi hal tersebut Forum Masyarakat Kritis (FMK) Ema Magdalena angkat bicara, menurutnya pemanggilan Kabid GTK sebagai saksi oleh penyidik KPK merupakan langkah yang tepat,karena sesuai dengan Tupoksinya bidang GTK berwenang untuk mengurusi mutasi kepala sekolah.
“Dari informasi yang kami dapat berbagai sumber,Kabid GTK Langkat merupakan pintu masuk bagi calo melakukan loby-loby untuk pengisian jabatan kepala sekolah,” katanya, Sabtu (11/07/2026) di Stabat.
Ema menambahkan, seperti kata pepatah “tidak ada makan siang yang gratis”, begitu pula dengan jabatan Kepsek. sehingga menjadi salah satu ajang gratifikasi yang diduga dilakukan eks Bupati Langkat sesuai dengan pernyataan Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufiq Husein.
“Dari informasi yang kami dapat juga,harga kursi Kepsek diduga dihargai Rp.150/siswa, yang artinya semakin banyak jumlah siswanya maka semakin besar “pucuk” yang harus dikeluarkan calon Kepsek,” ujarnya.
Ema meminta KPK untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan propesional agar ke depannya Kasek yang terpilih merupakan kalangan yang memiliki kredibilitas yang baik dan bercita-cita memajukan dunia pendidikan dan bukan mencari kembalian modal dari dana BOS.
(Eea)








