Suaranusantara.online – MAKASSAR — Penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) tidak sekadar menjadi agenda administratif, tetapi merupakan bagian dari strategi besar menjaga ketahanan pangan nasional. Dalam konteks ini, peran daerah menjadi sangat krusial, termasuk Kabupaten Wajo yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Sulawesi Selatan.
Komitmen tersebut tercermin dari keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo dalam Rapat Sinkronisasi dan Penetapan KP2B serta Bimbingan Teknis Penertiban Pemanfaatan Ruang yang diselenggarakan pada 22–23 Juni 2026 di Kantor Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, Anwar K, S.Sos., bersama tim hadir dengan pendekatan berbasis data, membawa dokumen strategis berupa SK LP2B/KP2B serta peta rencana KP2B dalam RTRW berbasis spasial. Data ini menjadi fondasi utama dalam proses sinkronisasi yang dilakukan secara langsung di forum tersebut.
Pendekatan berbasis data spasial dinilai sebagai langkah penting dalam meminimalisir kesenjangan antara perencanaan dan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya akurat, tetapi juga implementatif.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional melalui Surat Edaran Menteri ATR/BPN terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan capaian minimal 87 persen dari luas Lahan Baku Sawah sebagai KP2B, dengan batas waktu penyelesaian pada akhir Juli 2026.
Di sisi lain, tantangan penataan ruang tidak hanya terletak pada aspek perencanaan, tetapi juga pada pengendalian dan penyelesaian sengketa. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis yang diikuti menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur daerah.

“Penguatan data dan kapasitas teknis menjadi kunci dalam memastikan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan minim konflik,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo.
Melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi spasial, serta komitmen kuat dari pemerintah daerah, percepatan penetapan KP2B diharapkan dapat berjalan optimal. Kabupaten Wajo pun menegaskan posisinya sebagai daerah yang siap mendukung kebijakan nasional dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan ketahanan pangan.
Humas Kantah Wajo








