Tubaba ||Suara Nusantara
Sempat ramai Beberapa Hari yang lalu Tentang Dugaan Pungutan Berkedok Sumbangan Komite/Peran Serta Masyarakat (PSM) SMA Negri 3 Tumijajar, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Sedang Melakukan Pendalaman.Jum’at (13/09/2024).
Hal Tersebut Di sampaikan Langsung Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu.Hardanus Tosira.,SH,MH., Melalui Pesan singkat whatsApp kepada awak Media.
“Terimakasih Informasinya,Segera Kita Tindak Lanjuti Terkait Informasi Tersebut.”Ungkap Iptu.Hardanus Tosira.,SH.,MH.,
Terkait Pemberitaan Sebelum Nya : Kegiatan belajar Anak Penerus Bangsa Harus Nya bisa Terlaksana Dengan Baik Dan Bisa Menjadi tanggungan Pemerintah Dalam Biaya Pendidikan Sekolah.
Namun sayang hal tersebut Berbanding Terbalik Dengan Fakta yang terjadi di SMA Negri 3 Tumijajar, Berdalih Dengan Kurang nya DANA BOS pihak Sekolahan Bersama-sama Komite Diduga Melakukan Pungutan Berkedok Sumbangan Komite/Peran Serta Masyarakat (PSM) Dimana Setiap Siswa Dikenakan Biaya Satu tahun nya Dengan Nilai fantastis (-+) Rp.2.500.000,
Menjadi Pertanyaan Cukup besar Adalah Pihak Kacabdin (Kepala Cabang Dinas) Wilayah VI Seakan Diem Seribu Bahasa Serta tidak ada Tindakan Tegas Dan Pengawasaan Yang ketat Terhadap Kepala-kepala sekolah, Dimana Tahun 2023 Kepala Ombusmand Perwakilan Lampung Telah Menjelasakan serta Menekan Baik kepada Pihak Dinas Pendidikan & Pihak Kepala Sekolah Yang ada di lampung Terkait Pungutan Berkedok Sumbangan Komite Bahkan Telah di jelaskan dalam Konfrensi Pers Resmi Ombusmand Perwakilan Lampung.
Sampai berita ini Di terbitkan Awak media Belum Ada Tanggapan Lebih jelas Dari Kepala Sekolah Serta Pihak-pihak Terkait, dan Pihak media masih mencoba komfirmasi Dan Kordinasi Kedinas Pendidikan,Inspektorat Serta Satgas Saberpungli Lampung.