Suaranusantara.online
BATUBARA – Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dr. dr. Adhayani Lubis melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, Sabtu (05/04/25).
Kunjungan Dirkeswat di Lapas Labuhan Ruku disambut langsung Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu beserta pejabat struktural dan Staf Lapas Labuhan Ruku.
Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dr. dr. Adhayani Lubis dalam kunjungannya memantau kebersihan blok dan kamar hunian, kondisi dapur dan klinik Lapas Labuhan Ruku, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pantauannya, Adhayani Lubis mengapresiasi kebersihan kamar hunian, dapur dan klinik Lapas.
“Dari peninjauan saya area kamar hunian, dapur dan klinik Lapas sudah cukup bersih. Tapi ada beberapa peraturan baru dari pengolahan makanan yang harus disesuaikan agar pelayanan makanan di Lapas Labuhan Ruku lebih maksimal,” ujar Dirkeswat.
Selanjutnya Dirkeswat Dr. dr. Adhayani Lubis memberikan arahan kepada seluruh jajaran Lapas Labuhan Ruku tentang 13 arahan Menteri Imipas terkait narkoba.
“Pesan Menteri Imipas kepada saya agar jauhi narkoba dan cegah peredaran Hp serta modus penipuan dengan melakukan deteksi dini,” tegas Adhayani.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas Labuhan Ruku mengucapkan terimakasih atas kunjungan Dirkeswat Adhayani Lubis ke Lapas Labuhan Ruku.
“Saya sangat berterima kasih atas kunjungan Dirkeswat Ditjenpas. Sehingga kami lebih semangat untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi warga binaan,” ungkap Soetopo.
(JPS)