Lampung tengah Suara Nusantara.Online —
Prosesi pernikahan yang memadukan adat dan syariat Islam berlangsung khidmat di Kampung Segala Mider, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung tengah , Kamis (9/4/2026).
Dalam rangkaian acara tersebut, mempelai wanita, Hafifah binti Sudarman Dari Dusun Trenggalek, secara adat diserahkan Sepenuhnya kepada Sahroni yang dalam kedudukan adat di Kampung Segala mider ( Pubian Telu Suku ) Yang lasim disebut Angkon mengangkon (mengangkat) sebagai anak ke-4. Dari Bapak Sahroni Gelar Ngemum suntan.
Kedatangan rombongan dari pihak mempelai wanita ke kediaman mempelai pria bukan hanya untuk menghadiri ijab kabul , Hafifah Binti Sudarman dari Dusun Trenggalek dengan , Saipul bin Sidan Warga Kampung Segala mider , tetapi juga secara Syah sudah masuk di kebumian Sahroni Gelar Ngemum Suntan.
Hal ini menjadi momentum sekaligus penyerahan mempelai wanita kepada keluarga mempelai pria sesuai tata cara adat Lampung yang berlaku di Marga Pubian telu suku.
Prosesi adat diawali dengan penyambutan rombongan keluarga mempelai wanita, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis yang menandai berpindahnya tanggung jawab dari pihak keluarga wanita kepada pihak keluarga pria.
Dalam kesempatan itu pula dilakukan pemberian gelar ( Ngeganti Geghal Jejuluk ) Atau ini Adok sebagai pertanda bahwa yang wanita bukan gadis lagi dan yang Pria bukan Bujang Lagi .
Serta penetapan kedudukan adat bagi mempelai wanita sebagai bagian dari penghormatan terhadap tradisi yang telah diwariskan sejak turun-temurun.
Tokoh adat kampung Segala Mider, M.Noya Gelar , St. Turunan menjelaskan bahwa tradisi angkon mengangkon ini merupakan bagian penting dalam struktur kekerabatan adat Lampung,
Yang bermakna memperkuat ikatan kekeluargaan dan memperjelas posisi seseorang dalam tatanan adat.
Sementara itu, prosesi ijab kabul berlangsung dengan lancar dan disaksikan keluarga besar kedua belah pihak, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat yang ada di kampung segala mider, serta masyarakat sekitar.
Suasana haru dan khidmat menyertai rangkaian acara yang sarat nilai budaya dan religius tersebut.
Kegiatan ini menjadi cerminan masih lestarinya adat istiadat Lampung Pubian telu suku di tengah masyarakat,
Sekaligus memperkuat nilai kebersamaan antar keluarga dalam momentum sakral pernikahan, secara adat Pubian telu suku .
( M A N S U R )








