Ketua DPRD Babel: Soal Pendidikan, RTRW, dan Pulau Tujuh Harus Dibahas Serius dan Terukur

PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan pentingnya pembahasan menyeluruh terhadap berbagai isu strategis daerah, mulai dari dunia pendidikan, zonasi wilayah, hingga status Kepulauan Tujuh. Hal ini disampaikan usai Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Gedung DPRD Babel, Rabu (28/5/2025).

Menurut Didit, salah satu persoalan yang sedang mengemuka adalah terkait rancangan kebijakan baru di sektor pendidikan, yang disebutnya belum final karena masih sebatas konsep.

> “Itu baru rancangan, maka kami perintahkan kepada Dinas Pendidikan dan investor untuk langsung berkomunikasi dengan Gubernur. Keinginan Pak Gubernur seperti apa, hasilnya nanti kita bahas bersama DPRD. Ini menyangkut Perda, jadi kita tidak boleh melangkah tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Didit menekankan, Peraturan Daerah yang masih berlaku harus dijadikan patokan sebelum mengambil keputusan. Karena itu, dia meminta semua pihak menunggu format kebijakan resmi dari Pemerintah Provinsi sebelum dibawa ke meja legislatif.

Beban Biaya Pendidikan dan Kekhawatiran Kualitas

Ia juga menyoroti kesenjangan biaya operasional pendidikan, khususnya untuk jenjang SMA dan SMK, yang belum sepenuhnya tercover oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan APBD.

> “Kita punya 53 ribu murid. Berdasarkan standar nasional, biaya operasional SMA Rp4,8 juta per anak, sementara BOS hanya Rp1,8 juta dan APBD Rp800 ribu. Artinya masih kurang Rp2,2 juta. Apakah APBD sanggup menutupi kekurangan ini?” katanya.

Kondisi serupa, lanjutnya, juga terjadi pada SMK. Ini menjadi kekhawatiran tersendiri karena kualitas pendidikan daerah bisa terdampak dan berujung pada rendahnya daya saing siswa di tingkat nasional.

> “Jangan sampai anak-anak kita kalah bersaing saat ikut UMPTN karena kualitas pendidikannya rendah. Maka saya serahkan kepada Pak Gubernur untuk merumuskan format kebijakan pendidikan yang terukur dan bertanggung jawab,” tegas Didit.

Ia juga menyinggung persoalan terbatasnya daya tampung SMA/SMK negeri serta mahalnya biaya seragam sekolah yang membebani orang tua. Isu-isu ini menurutnya perlu segera dicarikan solusi bersama.

APBD Baru Terserap 31 Persen, RTRW Terkendala Zonasi

Dalam rapat Banmus tersebut, Didit juga mengungkapkan realisasi APBD Babel per Mei 2025 baru mencapai 31 persen dari total Rp700 miliar. Ia berharap sisa waktu tujuh bulan ke depan cukup untuk mengejar target.

Terkait pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Didit menyebut integrasi dengan peta zonasi wilayah laut masih menghadapi kendala, terutama soal status Kepulauan Tujuh yang diklaim dua provinsi.

> “Bangka Belitung tetap menganggap itu wilayah kita, tapi provinsi lain juga mengklaim. Jadi, kita serahkan ke Biro Pemerintahan dan Dinas Kelautan untuk diskusi lebih lanjut dengan Gubernur,” jelasnya.

Didit menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu menentukan sikap: apakah akan menempuh jalur hukum atau mengambil langkah lain. “Kalau mau bersikap tegas, ayo rumuskan langkah hukumnya. Kalau tidak, ya kita tunggu saja kepastian dari Gubernur,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *