PANGKALPINANG — Di atas meja rapat Ruang Banmus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (11/6/2026), berbagai dokumen dibentangkan. Ada salinan tuntutan masyarakat, foto-foto kondisi jalan, hingga dokumen perizinan perusahaan. Di kursi-kursi yang memenuhi ruangan, puluhan warga Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, duduk berdampingan dengan pejabat pemerintah, anggota DPRD, dan perwakilan perusahaan.
Suasana audiensi berlangsung hangat, namun sesekali meninggi. Bukan karena masyarakat menolak investasi. Bukan pula karena mereka menentang pembangunan pabrik kelapa sawit PT (BPP) Bukit Palma Prima.
Yang mereka perjuangkan hanyalah satu akses jalan.
Panjangnya sekitar 600 meter. Lebarnya sekitar 6 meter.
Jalan yang bagi sebagian orang mungkin terlihat biasa saja. Namun bagi warga Desa Nangka, jalan itu adalah urat nadi yang menghubungkan mereka dengan kebun, sumber penghidupan yang telah mereka tekuni selama bertahun-tahun.
“Kami tidak menolak perusahaan,” berulang kali kalimat itu disampaikan warga dalam audiensi.
Mereka memahami bahwa investasi dibutuhkan. Kehadiran pabrik sawit dinilai dapat membuka peluang ekonomi baru, memperluas pasar hasil perkebunan rakyat, bahkan menciptakan lapangan pekerjaan.
Namun, dukungan terhadap investasi bukan berarti harus mengorbankan akses yang selama ini digunakan masyarakat.
Jalan yang Lebih Tua dari Perusahaan
Dalam berbagai dokumen yang disampaikan masyarakat, disebutkan bahwa jalan tersebut awalnya dibangun secara swadaya oleh warga. Seiring waktu, jalan itu kemudian ditingkatkan menggunakan anggaran pemerintah daerah pada tahun 2013 sehingga berfungsi sebagai jalan usaha tani.
Selama bertahun-tahun jalan itu menjadi akses utama masyarakat menuju kebun.
Ketika pembangunan pabrik kelapa sawit dimulai, warga mengaku tidak pernah membayangkan akses yang selama ini mereka gunakan akan menjadi sumber persoalan.
Menurut masyarakat, jalan yang telah digunakan bertahun-tahun itu kini tidak lagi dapat dilalui secara bebas karena masuk dalam area aktivitas perusahaan.
Di sinilah persoalan mulai muncul.
Bagi warga, persoalannya sederhana. Mereka tidak meminta perusahaan menghentikan investasi. Mereka tidak meminta pabrik ditutup. Mereka hanya ingin akses menuju kebun tetap tersedia.
Investasi yang Disambut, Bukan Ditolak
Dalam audiensi itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan bahwa substansi masalah harus dilihat secara jernih.
Menurutnya, masyarakat Desa Nangka tidak menolak keberadaan pabrik kelapa sawit. Justru masyarakat menyambut baik investasi yang masuk ke wilayah mereka.
Pabrik yang dibangun disebut sebagai pabrik sawit tanpa kebun sendiri, yang ke depan berpotensi bermitra dengan masyarakat sebagai pemasok tandan buah segar.
Karena itu, menurut Didit, persoalan tidak boleh berkembang menjadi narasi bahwa masyarakat anti-investasi.
“Masalahnya hanya jalan sekitar 600 meter,” demikian inti yang berulang kali disampaikan dalam audiensi tersebut.
Kalimat itu terdengar sederhana. Namun di baliknya tersimpan persoalan yang lebih besar tentang komunikasi, tata kelola aset, hak masyarakat, dan hubungan antara investasi dengan lingkungan sosial di sekitarnya.
Ketika Komunikasi Tidak Berjalan
Dalam banyak konflik antara masyarakat dan perusahaan, akar masalah sering kali bukan pada investasi itu sendiri, melainkan komunikasi yang tidak berjalan baik sejak awal.
Masyarakat merasa tidak dilibatkan.
Perusahaan merasa sudah menjalankan prosedur.
Pemerintah berada di tengah-tengah, berusaha menjembatani dua kepentingan yang sama-sama memiliki alasan.
Kondisi seperti itulah yang terlihat dalam audiensi di DPRD Babel.
Di satu sisi, masyarakat meminta hak akses mereka tetap dihormati. Di sisi lain, perusahaan memiliki pandangan dan dasar hukum yang menurut mereka sah.
Ketika kedua pihak bertahan pada posisinya masing-masing, maka ruang dialog menjadi satu-satunya jalan keluar yang masuk akal.
Menunggu Solusi
Dari audiensi tersebut lahir satu kesimpulan penting.
DPRD Babel akan menyampaikan rekomendasi tertulis kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan agar segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Selain itu, DPRD juga berencana turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya.
Langkah tersebut menjadi penting karena persoalan ini tidak hanya menyangkut keberadaan sebuah jalan.
Lebih dari itu, persoalan ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap investasi yang masuk ke daerah mereka.
Warga Desa Nangka telah menunjukkan sikap yang cukup jelas. Mereka tidak menolak pembangunan. Mereka tidak menolak pabrik sawit. Mereka juga tidak menutup pintu bagi investasi.
Yang mereka minta hanya satu: hak akses yang selama ini mereka gunakan jangan hilang begitu saja.
Caption: Warkamni Anggota Dewan Babel 3 Dapil Basel
Karena bagi masyarakat desa, jalan bukan sekadar hamparan tanah atau aspal yang menghubungkan satu titik ke titik lain.
Jalan adalah penghubung antara rumah dan kebun. Antara kerja keras dan hasil panen. Antara harapan dan keberlangsungan hidup.
Dan terkadang, sebuah jalan sepanjang 600 meter bisa menjadi simbol dari pertanyaan yang jauh lebih besar: bagaimana pembangunan dan investasi dapat berjalan tanpa meninggalkan masyarakat yang telah lebih dulu hidup dan tumbuh di sana.








