PANGKALPINANG, — DPRD Provinsi Bangka Belitung menunjukkan langkah cepat dan tegas dalam menyikapi dinamika anggaran daerah. Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 pada Senin (21/7) sekaligus penyampaian KUA-PPAS Perubahan 2025 menjadi tonggak penting bagi kelanjutan pembangunan Babel.
Ketegasan DPRD, sebagaimana disampaikan Ketua Didit Srigusjaya dan Wakil Ketua Beliadi, menunjukkan bahwa meskipun waktu terbatas karena agenda eksternal seperti aksi unjuk rasa dan peresmian koperasi, substansi tidak dikorbankan. Semua fraksi menyetujui dengan catatan, yang menandakan keseriusan dalam kontrol anggaran.
Lebih penting lagi, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan pesan moral yang kuat: “Uang rakyat harus kembali ke rakyat.” Ini bukan sekadar retorika, tetapi tuntutan bagi semua perangkat daerah untuk memastikan program-program APBD Perubahan nanti benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Agenda ini tidak hanya menyelesaikan prosedur formal, tetapi juga membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas belanja daerah.








