Pangkalpinang — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi mengesahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, sekaligus menandai awal pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025. Momen ini dinilai strategis untuk mengarahkan kembali fokus kebijakan anggaran menuju efisiensi dan keberpihakan publik.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Beliadi, seluruh fraksi menyetujui laporan pertanggungjawaban anggaran 2024, usai melalui pembahasan intensif bersama komisi dan OPD. Ketua DPRD Didit Srigusjaya menekankan bahwa proses tetap transparan meski agenda dimajukan karena adanya kegiatan lain.
Gubernur Hidayat Arsani menyambut baik sinergi eksekutif-legislatif ini, seraya mengingatkan pentingnya menyusun APBD yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Uang rakyat ini harus kembali ke rakyat. Kita tidak akan menyusun anggaran yang jauh dari kebutuhan publik,” tegasnya.








