PANGKALPINANG — Warga Pangkalpinang kini memiliki alternatif untuk membayar tagihan air Perumda Air Minum Tirta Pinang tanpa harus datang langsung ke loket. Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi PKP SMART agar transaksi bisa dilakukan dari rumah melalui ponsel.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Masyarif atau Prof Udin, mengatakan layanan pembayaran digital tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat sekaligus menghemat waktu.
“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi keluar rumah atau mengantre di loket untuk membayar tagihan air. Cukup melalui aplikasi PKP SMART, pembayaran bisa dilakukan menggunakan QRIS atau virtual account,” ujar Prof Udin kepada Merdeka Today, Sabtu (17/10/2026).
Penggunaan layanan ini cukup sederhana. Pelanggan hanya perlu membuka aplikasi PKP SMART, memilih menu PDAM, kemudian memasukkan nomor sambungan pelanggan. Sebelum membayar, pelanggan perlu memastikan nama dan nominal tagihan yang muncul sudah sesuai.
Setelah data terverifikasi, pembayaran dapat dilanjutkan melalui metode QRIS atau virtual account (VA).
Selain memudahkan transaksi, aplikasi tersebut juga menyediakan bukti pembayaran dan riwayat transaksi. Fitur ini memungkinkan pelanggan memeriksa kembali catatan pembayaran apabila dibutuhkan.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut dapat mengunduh PKP SMART melalui Google Play Store atau App Store.
Pemkot Pangkalpinang berharap pemanfaatan layanan digital ini dapat memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih praktis. Warga pun memiliki pilihan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran air tanpa harus menyesuaikan waktu dengan kunjungan ke loket.
Pecaye Kite Pacak.







