Polemik Surat Izin Stadion Nur Cahaya di Medsos, Pihak Kecamatan Tanjung Pura Angkat Bicara

Suaranusantara.online

​LANGKAT — Unggahan foto surat terkait izin penggunaan Stadion Nur Cahaya di media sosial Facebook mendadak mendulang beragam reaksi netizen.

Bacaan Lainnya

Surat tertanggal 23 September 2026 yang dikeluarkan Kelurahan Pekan Tanjung Pura tersebut dinilai keliru oleh publik, terutama pada klausul kata “memberikan izin” penggunaan stadion kepada Camat Tanjung Pura untuk agenda Hiburan Rakyat tanggal 22 Oktober hingga 23 November 2026.

​Menanggapi polemik yang ramai diperbincangkan warga tersebut, Lurah Pekan Tanjung Pura, Deni Susanto, memberikan klarifikasinya.

Ia membantah narasi yang beredar luas di media sosial dan menyebut hal itu terjadi akibat kesalahpahaman dokumen.

​”Surat yang berkembang di media sosial itu tidak benar secara konteks. Yang sebenarnya adalah surat permohonan izin pakai yang kami ajukan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk kegiatan hiburan rakyat,” ujar Deni, Jumat (16/10/2026).

​Deni menjelaskan bahwa agenda Hiburan Rakyat ini dirancang untuk menampilkan ragam kesenian daerah, wisata kuliner, serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Kegiatan ini juga diinisiasi atas usulan dari kalangan keturunan Kesultanan Langkat.

​”Mengenai kepastian lokasi kegiatan, saat ini kami masih menunggu surat balasan resmi dari Dispora,” tambahnya.

​Senada dengan hal tersebut, Camat Tanjung Pura, T. Reza Aditya, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan permohonan izin resmi penggunaan Stadion Nur Cahaya kepada dinas terkait.

​”Kami sudah mengirimkan surat permohonan izin pakai Stadion Nur Cahaya ke Dispora dalam rangka mendukung Hiburan Rakyat. Kami berharap jawaban atau keputusannya bisa segera keluar,” terang Reza.

​Reza menekankan bahwa rencana pelaksanaan pesta rakyat ini sejauh ini mendapatkan respons positif dan dukungan hangat dari para tokoh pemuda serta elemen masyarakat di Kecamatan Tanjung Pura.

​(Eea)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *