Kepala Kampung Taman Sari Arpani Arifin Rehab Kantor Kampung, Manfaatkan Dana Desa TA 2026

 

LAMPUNG TENGAH, Suara Nusantara.Online –

Pemerintah Kampung Taman Sari Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, melaksanakan rehabilitasi kantor kampung dengan ukuran bangunan 8 x 10,5 meter.

Kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa yang berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Kepala Kampung Taman Sari, Arpani Arifin, S.Ap., menyampaikan melalui kegiatan rehabilitasi ini diharapkan kondisi kantor kampung menjadi lebih baik sehingga dapat menunjang aktivitas pemerintahan dan meningkatkan kenyamanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Sekretaris Kampung Taman Sari, Karyoto, turut menjadi bagian dari jajaran pemerintah kampung.

Adapun pekerjaan rehabilitasi melibatkan sejumlah tenaga tukang, yakni Sutisna, Sarwani, dan Hariyadi.
Selain itu, Slamet Irawan, Anak, dan Sadewa disebut turut terlibat sebagai pelayan dalam kegiatan tersebut.

Rehabilitasi kantor kampung merupakan salah satu upaya untuk mendukung kelancaran administrasi pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kampung.

Penggunaan Dana Desa diharapkan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mengutamakan manfaat bagi masyarakat.

Masyarakat juga diharapkan dapat turut mengawasi pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara agar berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku, Pungkas Arpani Arifin.S.Ap

Penulis : Mansur Pubian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *