PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat audiensi bersama masyarakat Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, terkait aktivitas pertambangan CV Tri Mitra Resource (TMR), Kamis (21/5/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel sejak pukul 10.00 WIB itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan masyarakat, OPD terkait, serta pihak perusahaan.
Audiensi berlangsung dinamis dengan berbagai penyampaian aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan, mulai dari keselamatan kerja, dampak lingkungan, penggunaan mesin dompeng, hingga kebutuhan ekonomi warga yang menggantungkan hidup dari sektor tambang.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengatakan pertemuan tersebut digelar untuk mencari solusi bersama antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.
“Yang paling penting adalah bagaimana keputusan yang diambil nantinya tetap memperhatikan masyarakat,” ujar Didit.
Ia menegaskan DPRD tidak melarang perusahaan bekerja selama sesuai aturan, namun masyarakat juga tidak boleh diabaikan dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Kita bukan melarang perusahaan bekerja, tetapi masyarakat juga jangan ditinggalkan,” katanya.
Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan keinginan agar tetap diberikan ruang untuk melakukan aktivitas pertambangan rakyat di wilayah tertentu yang dinilai aman dan tidak mengganggu aktivitas utama perusahaan.
Sebagian warga juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sangat bergantung pada aktivitas tambang.
“Masyarakat datang ke sini bukan untuk mencari keributan, tetapi mencari penghidupan,” ujar salah satu perwakilan warga.
Anggota DPRD Babel, Imelda meminta seluruh pihak memahami kondisi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dan kepastian ekonomi.
“Masyarakat hanya ingin ada solusi agar mereka tetap bisa bekerja dan mencari nafkah,” ujarnya.
Sementara itu, dr. Zarril menilai persoalan keselamatan kerja harus berjalan seiring dengan keselamatan ekonomi masyarakat.
“Keselamatan ini bukan hanya soal kerja, tetapi juga menyangkut keselamatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, pihak perusahaan melalui Acun menjelaskan perusahaan selama ini tetap berupaya menjaga komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah desa terkait aktivitas pertambangan.
“Kami tetap berkomunikasi dengan masyarakat dan pihak desa terkait kondisi di lapangan,” ujar Acun.
Ia menjelaskan terdapat beberapa area yang tidak dapat digunakan kembali karena mempertimbangkan faktor keselamatan kerja, termasuk lokasi yang sebelumnya pernah terjadi kecelakaan tambang.
“Ada beberapa lokasi yang memang tidak bisa lagi digunakan karena faktor keselamatan dan pernah terjadi kejadian sebelumnya,” katanya.
Meski demikian, perusahaan mengaku tetap membuka ruang pembahasan terkait aspirasi masyarakat yang ingin kembali melakukan aktivitas di wilayah tertentu.
Audiensi kemudian ditutup dengan komitmen DPRD Babel untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bersama OPD terkait dan pihak perusahaan guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat Kecamatan Pemali.








