Pangkalpinang – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2025 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (23/4/2025), di Balai Pengayoman, Lantai II Kanwil Kemenkumham Babel.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Subekti hadir mewakili Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, sebagai bentuk dukungan terhadap pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual, khususnya dalam dunia usaha dan sektor ekonomi kreatif.
“Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) memiliki peran strategis dalam melindungi ide, karya, dan produk inovatif dari potensi pencurian maupun praktik persaingan usaha yang tidak sehat,” ujar Subekti usai menghadiri acara tersebut.
Ia juga menegaskan, dengan adanya perlindungan hukum melalui HAKI, para pelaku usaha tidak hanya mendapat jaminan atas orisinalitas produk mereka, tetapi juga mampu membangun citra bisnis yang lebih positif di mata publik dan investor. “Ini penting sebagai fondasi dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, kreatif, dan berdaya saing tinggi,” tambahnya.
Dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari anggota Komisi III DPR RI, pejabat Kanwil Kemenkumham Babel, perwakilan OPD, perguruan tinggi, hingga pelaku UMKM dan startup lokal, para narasumber memaparkan materi secara mendalam dan aplikatif mengenai peran HAKI dalam pengembangan dunia usaha.
Penjelasan dari narasumber disampaikan secara gamblang, lengkap dengan contoh-contoh nyata, tentang bagaimana HAKI dapat menjadi aset penting dalam meningkatkan nilai bisnis, memperluas pangsa pasar, dan bahkan menarik minat investor melalui perlindungan hukum yang kuat dan terukur.
“Melalui perlindungan HAKI, produk lokal memiliki peluang lebih besar untuk naik kelas, menembus pasar nasional hingga internasional,” ungkap salah satu narasumber.
Acara ini juga ditandai dengan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual kepada beberapa penerima, termasuk mahasiswa dan pelaku UMKM, sebagai bentuk konkret dukungan negara dalam melindungi hasil karya warganya.
Ahmad Subekti berharap, kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan dan diikuti secara aktif oleh masyarakat luas, khususnya generasi muda dan pelaku usaha baru. “Kesadaran terhadap pentingnya HAKI harus menjadi bagian dari budaya kewirausahaan ke depan,” tutupnya








