PANGKALPINANG — Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayu Trisna, menekankan pentingnya penguatan tata kelola alat dan obat kontrasepsi (Alkon) untuk menjaga ketersediaan dan mutu pelayanan keluarga berencana (KB) bagi masyarakat.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Diskusi Partisipatif dan Pembinaan Penguatan Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi Kota Pangkalpinang di Grand Manunggal Hotel, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pangkalpinang bekerja sama dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu menjadi ruang evaluasi pengelolaan Alkon, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga distribusi ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Tata kelola yang baik diperlukan untuk memastikan alat dan obat kontrasepsi tersedia sesuai jenis, jumlah, dan waktu yang dibutuhkan, dengan mutu serta keamanan yang tetap terjaga.
Pengelolaan persediaan juga perlu dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, potensi kekosongan stok yang dapat mengganggu pelayanan maupun penumpukan persediaan yang tidak sesuai kebutuhan bisa diantisipasi lebih awal.
Aspek pencatatan dan pelaporan turut menjadi perhatian. Data persediaan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dibutuhkan sebagai dasar untuk menghitung kebutuhan, mengatur distribusi, serta mengevaluasi ketersediaan Alkon di lapangan.
Penguatan tata kelola Alkon tidak hanya berkaitan dengan urusan penyimpanan barang, tetapi juga membutuhkan koordinasi berbagai pihak yang terlibat dalam penyediaan dan pelayanan kontrasepsi.
Dinas Kesehatan berperan memastikan pelayanan kesehatan dan kontrasepsi berjalan sesuai standar. Sementara itu, tenaga kefarmasian memiliki peran dalam pengelolaan, penyimpanan, serta menjaga keamanan dan mutu produk.
Bidan dan fasilitas pelayanan kesehatan juga menjadi bagian penting dalam rantai pelayanan karena berhadapan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan reproduksi dan kontrasepsi.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar setiap tahapan pengelolaan berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan pelayanan dapat dipenuhi secara berkesinambungan.
Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yudi Rafani, SH, MM, menjelaskan bahwa diskusi partisipatif diperlukan untuk mengetahui kondisi pengelolaan Alkon di gudang fasilitas pelayanan kesehatan maupun organisasi perangkat daerah yang menangani program KB.
Forum ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala dan menggali praktik baik yang telah diterapkan di lapangan. Hasil pembahasan diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan dalam penentuan kebijakan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN ke depan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala DP3AKB Pangkalpinang, Dr. Erwandi, SE, MM, Kepala Dinas Kesehatan Pangkalpinang, dr. Hisar Mangoloi Manalu, SKM, MKM, serta narasumber dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pangkalpinang, M. Herpi Akbar, S.Farm., Apt., M.Farm., selaku pengawas farmasi dan makanan.
Melalui kegiatan ini, para pemangku kepentingan diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai tata kelola Alkon, sekaligus dapat memetakan hambatan yang dihadapi pengelola dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Hasil diskusi juga diharapkan ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan terukur, terutama dalam memperbaiki pengelolaan persediaan, memperkuat koordinasi, serta menjaga ketersediaan alat dan obat kontrasepsi sesuai kebutuhan.
Dengan tata kelola yang lebih tertib dan koordinasi yang berkelanjutan, pelayanan KB di Pangkalpinang diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau kebutuhan masyarakat secara berkesinambungan.







