Terpergok di Rumah Honorer, ASN Pemkot Pangkalpinang Terjerat Skandal Moral

Editor: Nizar

PANGKALPINANG – Suasana malam di Gang Salak, Rabu (16/4), mendadak gaduh. Seorang ASN Pemerintah Kota Pangkalpinang berinisial YZ digerebek sang istri saat berada di rumah tenaga honorer kelurahan berinisial RR. Peristiwa yang menghebohkan warga ini membuka tabir dugaan hubungan gelap yang selama ini mencuat di kalangan internal birokrasi, namun luput dari perhatian atasan.

Menurut penuturan warga sekitar, istri YZ tidak datang sendiri. Ia ditemani beberapa anggota keluarga dan langsung masuk ke rumah RR tanpa banyak basa-basi. Di dalam rumah, ia mendapati sang suami tengah bersama RR dalam situasi yang menimbulkan dugaan kuat adanya perselingkuhan. Adu argumen pun tak terhindarkan, mengundang warga untuk menyaksikan langsung kejadian yang biasanya hanya terdengar sebagai bisik-bisik.

“Warga banyak yang sudah curiga sebelumnya, tapi baru malam itu terbukti,” kata seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi.

YZ diketahui merupakan ASN aktif yang bertugas di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Adapun RR bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu kelurahan. Keduanya diduga telah menjalin hubungan terlarang dalam waktu yang tidak sebentar. Namun, belum ada pernyataan resmi dari keduanya terkait motif dan durasi relasi tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, tak menampik peristiwa tersebut telah sampai ke meja kerjanya. Ia mengatakan bahwa Pemkot telah menugaskan Inspektorat dan BKPSDM untuk menangani kasus ini dengan mekanisme pemeriksaan internal. Pemeriksaan dijadwalkan dimulai awal pekan depan.

“Kami serius menangani hal ini. Hasilnya nanti akan menjadi bahan pertimbangan Baperjakat untuk menentukan sanksi yang tepat,” kata Mie Go saat dikonfirmasi, Jumat (18/4).

Meski demikian, hingga kini belum ada penonaktifan sementara terhadap YZ, maupun pernyataan terbuka dari pihak honorer RR, yang turut menjadi sorotan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Endang, selaku atasan langsung YZ, hanya memberi pernyataan singkat. “Semua akan mengikuti prosedur yang ada,” ujarnya tanpa merinci apakah langkah administratif telah ditempuh.

Kasus ini menambah daftar panjang problem moral di kalangan ASN. Bukan semata urusan pribadi, hubungan tak patut yang melibatkan sesama pegawai ini berpotensi menciptakan konflik kepentingan, serta merusak iklim kerja di lingkungan pemerintahan.

Praktisi kebijakan publik menilai, pelanggaran etika semacam ini harus ditindak tegas, bukan hanya demi menjaga wibawa birokrasi, tetapi juga untuk menghindari preseden buruk.

“Jangan sampai ada kesan bahwa ASN bisa bebas melakukan pelanggaran etika tanpa konsekuensi,” kata seorang akademisi hukum tata negara di Bangka Belitung yang enggan disebutkan namanya.

Redaksi masih menunggu klarifikasi dari YZ, RR, serta pihak-pihak terkait lainnya. Hingga laporan ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi belum membuahkan respons.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *