Ilustrasi (Ist)
Suaranusantara.online
SAPEKEN, SUMENEP – Skandal Program Keluarga Harapan (PKH) di Pulau Saebus, Desa Saur Saebus, Sapeken, mencapai puncaknya ketika agen “Dua Cahaya” MST melakukan penyerangan terhadap dua penerima PKH pada Minggu malam (26/7/2025).
Insiden dramatis terjadi sekitar pukul 23.46 WIB ketika MST, yang juga merupakan anak mantan Kepala Desa, mendatangi rumah penerima PKH berinisial R.
Aksi nekat ini dipicu tuduhan penggelapan dana PKH yang beredar di media sosial.
“Kondisi R sangat mengkhawatirkan mengingat riwayat penyakit jantungnya,” ungkap anak korban kepada media, Minggu (27/07/2025).
Anak R menambahkan, bahwa kondisi orang tuanya shock akibat penyerangan tengah malam yang secara terang-terangan dilakukan oleh MST, memperburuk kondisi kesehatan orang tuanya yang sudah rentan.
Ia menjelaskan, bahwa sebelumnya, sekitar pukul 23.10 WIB di malam yang sama, MST telah lebih dahulu menyerang penerima PKH lainnya berinisial MT. Dengan nada mengancam, MST menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Anak korban R mengonfirmasi kepada media ini dugaan penggelapan dana PKH yang selama ini beredar benar-benar terjadi
“Informasi penggelapan dana PKH kepada beberapa KPM itu benar adanya, bahkan satu KPM saja setelah ditotal lebih dari 14 juta rupiah,” terangnya.
Praktik ini diduga telah berlangsung lama melibatkan Agen “Dua Cahaya”. Para penerima PKH menuduh hak-hak mereka tidak diberikan sepenuhnya.
MST tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga menyebarkan ujaran kebencian melalui status WhatsApp. Dia mengunggah foto MT dengan petunjuk anak panah dan komentar menghina.
“Begitu ternyata wajah Setan itu.” Ungkap salah satu warga yang menghubungi media ini, Minggu, 27/07/2025, menggambarkan kalimat yang ditulis MST di status Whatsapp-nya
Perilaku ini mengejutkan warga mengingat status MST sebagai anak tokoh terpandang di Pulau Saebus.
“Seharusnya tidak pantas mengeluarkan bahasa-bahasa kotor dan ujaran kebencian, apalagi anak dari tokoh yang terpandang,” keluh salah satu warga Pulau Saebus, seakan-akan menyayangkan sikap MST
Aksi “brutal” MST yang berteriak-teriak di tengah malam membuat warga terkejut dan ketakutan. Suasana hening malam tiba-tiba terganggu oleh teriakan marah yang membangunkan warga dari tidur lelap.
“Kami jadi resah dengan tindakan biadab yang dilakukan agen dua cahaya, MST di tengah malam,” kesal seorang warga yang enggan disebutkan namanya itu.
Ironisnya, MST justru mengancam akan membawa korban PKH ke meja hukum.
“Besok kita datangi Polsek Sapeken, kita selesaikan di sana masalah ini,” ancam MST kepada salah satu korban.
Namun warga berpendapat sebaliknya. Seharusnya yang marah itu mereka selaku penerima Bansos PKH yang hak-haknya tidak diberikan sepenuhnya.
Mereka pantas curiga karena buku rekening dan ATM PKH-nya kan agen semua pegang, ia juga menegaskan bahwa praktik penggelapan dana Bansos oleh agen dua cahaya sudah lama dilakukan hanya masyarakat tidak tahu.
Kasus ini menimbulkan keresahan mendalam di masyarakat Pulau Saebus. Kondisi kesehatan korban R yang memiliki riwayat jantung menjadi perhatian utama, sementara dugaan penggelapan dana bantuan sosial menuntut investigasi menyeluruh dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Polsek Sapeken terkait rencana pelaporan yang diancamkan MST, maupun dugaan penggelapan dana PKH yang dituduhkan kepada agen sembako “Dua Cahaya”.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran bantuan sosial dan perlindungan hukum bagi penerima bantuan dari intimidasi pihak-pihak terkait.
(GISNO)








