Suaranusantara.online
SAPEKEN – Dugaan pekerjaan fiktif pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kecamatan Sapeken semakin menguat setelah ditemukan fakta mengejutkan di lapangan.
Puluhan rumah yang terdaftar sebagai penerima bantuan tidak hanya terbengkalai, bahkan ada yang beneficiarynya telah meninggal dunia sementara pembangunan sama sekali tidak kunjung selesai
Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan Kawasan dan Pemukiman (PKP) Heri Jerman bersama tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan jajaran terkait kini diminta turun langsung ke lapangan menyusul keluhan masyarakat kepulauan Kecamatan Sapeken yang merasa tertipu oleh program pemerintah ini.
Data daftar penerima BSPS Tahun 2024 salah satu desa di Kecamatan Sapeken
Kondisi paling memprihatinkan ditemukan pada beberapa kasus di mana penerima bantuan telah meninggal dunia, namun rumah yang dijanjikan akan direhabilitasi tidak pernah dikerjakan sama sekali. Bahkan yang lebih ironis, ada rumah yang sudah dibongkar namun tidak pernah diselesaikan pembangunannya.
“Katanya rehab, tapi hanya dibongkar tak diberi lantai maupun pintu dan jendela,” keluh seorang anak almarhum penerima dengan nada sedih kepada wartawan pekan lalu.
Ia menambahkan, bahwa ibunya yang telah meninggal sempat dirawat di rumahnya karena rumah almarhum yang seharusnya direhabilitasi tidak kunjung selesai hingga sang ibu tutup usia.
Keluhan serupa mengalir dari berbagai penjuru Kecamatan Sapeken. Masyarakat yang menghubungi media melaporkan kondisi rumah mereka yang ditinggalkan begitu saja dalam keadaan setengah jadi. Tidak ada kusen, tidak ada daun pintu dan jendela, bahkan lantai pun tak sehelai papan yang terpasang.
Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan program BSPS yang seharusnya memberikan stimulan perumahan layak bagi masyarakat kurang mampu.
Beberapa penerima bantuan melaporkan rumah mereka yang tak kunjung selesai dibangun, sementara nama mereka resmi terdaftar sebagai penerima program BSPS 2024.
Pola yang sama berulang di berbagai titik di Kecamatan Sapeken menunjukkan indikasi adanya penyimpangan sistematis dalam pelaksanaan program BSPS 2024. Dugaan pekerjaan fiktif semakin menguat.
Bahwa penerima yang sudah meninggal dunia masih tercatat sebagai penerima bantuan aktif, rumah yang diklaim sudah direhabilitasi, ternyata tidak tersentuh pembangunan, pekerjaan yang sudah dimulai ditinggalkan tanpa penyelesaian dan tidak ada koordinasi dengan keluarga penerima yang telah meninggal
Masyarakat kepulauan Kecamatan Sapeken yang menjadi kelompok penerima manfaat sangat mengeluhkan pelaksanaan program ini. Mereka merasa dikhianati oleh pelaksana yang seharusnya membantu meningkatkan kualitas hunian mereka.
Kondisi geografis sebagai daerah kepulauan membuat akses pengawasan program menjadi terbatas, namun hal ini tidak boleh dijadikan alasan untuk terjadinya penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Dengan harapan besar akan turunnya Inspektorat Jenderal Kementerian PKP dan tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, seluruh dugaan penyimpangan dapat diungkap tuntas.
Skandal BSPS 2024 di Kecamatan Sapeken menjadi cermin buruknya pengawasan program bantuan pemerintah di daerah terpencil. Harapan masyarakat untuk mendapatkan hunian layak berubah menjadi kekecewaan mendalam.
Masyarakat Sapeken menunggu keadilan dan penyelesaian masalah yang telah merenggut harapan, bahkan hingga ajal menjemput para penerima yang tak pernah merasakan manfaat program yang dijanjikan, adalah fakta.
(GUSNO)








