PT Timah Terbitkan SPK, Warga Batu Beriga Nilai Penghinaan terhadap Sikap Pemimpin Daerah

Bangka Tengah – Masyarakat Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, kembali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang laut yang dikelola oleh PT Timah Tbk. Kali ini, mereka menggelar “Rembuk Warga” pada Jumat (23/5/2025) sebagai bentuk protes terhadap diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK) PT Timah kepada CV Berkah Stania Jaya di perairan Batu Beriga.

“Dalam hal ini, kami menilai bahwa PT Timah Tbk tidak menghormati pemimpin daerah beserta penolakan masyarakat terhadap penambangan laut yang menjadi tumpuan hidup kami,” ujar Siti, istri salah satu nelayan Batu Beriga.

Sebelumnya, aksi penolakan tambang oleh warga pada 28 April 2025 mendapat tanggapan positif dari Bupati Bangka Tengah maupun Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani. Gubernur bahkan menyampaikan komitmennya untuk menolak segala bentuk aktivitas tambang di pesisir dan laut Desa Batu Beriga.

Namun, komitmen tersebut dinilai diingkari setelah PT Timah tetap menerbitkan SPK kepada mitra kerjanya.

Undangan Gubernur Tak Terpenuhi

Rembuk warga ini sedianya ditujukan sebagai forum dialog bersama Gubernur Hidayat Arsani, sesuai saran sebelumnya agar warga mengundangnya ke desa daripada menggelar aksi besar-besaran. Namun, hingga pukul 14.30 WIB, Gubernur tak hadir dengan alasan sedang bertugas di Kementerian Dalam Negeri.

Sebagai gantinya, acara tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kehadiran kami di Batu Beriga ini untuk mendengarkan dan mencatat seluruh aspirasi masyarakat, yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur sesuai dengan kewenangannya,” ujar Kadis ESDM tersebut.

 

Tiga Tuntutan Utama

Dalam rembuk tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Gubernur:

 

1. Menyurati PT Timah Tbk untuk mencabut SPK CV Berkah Stania Jaya di perairan Batu Beriga.

2. Mengubah zona tambang menjadi zona tangkap nelayan pada Perda RZWP3K/RTRW Kepulauan Babel.

3. Menertibkan tambang ilegal di pesisir pantai Bakung–Payak Duri Batu Beriga.

 

Tokoh nelayan setempat, Dariyus, menyatakan bahwa tuntutan warga tidak berbeda jauh dari hasil kesepakatan sebelumnya bersama Bupati dan Gubernur.

“Kami ingin jaminan kepastian hukum dan perlindungan ruang hidup nelayan di Batu Beriga. Laut ini bukan hanya sumber ekonomi, tapi juga bagian dari wilayah adat kami,” tegas Dariyus.

Ia menambahkan bahwa perjuangan warga Beriga kini mendapat dukungan luas dari berbagai kelompok lingkungan dan nelayan di daerah lain.

“Banyak kawan-kawan yang menghubungi kami dan siap turun jika PT Timah tetap memaksakan menambang di wilayah kami. Kami tidak sendiri,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *