PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kamis (15/10/2026). Salah satu perubahan jabatan tersebut menempatkan Budianto, S.E., M.Si., yang sebelumnya menjabat Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 188.45/418/BKPSDMD/10/2026 tertanggal 14 Oktober 2026.
Selain Budianto, Prof Udin melantik Darwin, S.Pd.Mat., sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Devi Risorson Syahputra, S.E., M.Si., sebagai Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang. Devi menggantikan Fibriyani, S.STP., dari jabatan tersebut.
Adapun tugas pelaksana harian (Plh) Sekda diisi Syarli Nopriansyah, S.STP., M.P., yang saat ini juga menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara itu, pengisian jabatan Sekda definitif masih menunggu penyiapan kelengkapan dalam proses manajemen talenta.
Prosesi pelantikan mencakup pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah, serta pakta integritas. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota, Ketua TP PKK, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan camat se-Kota Pangkalpinang.
Dalam sambutannya, Prof Udin menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Penataan jabatan, menurut dia, diperlukan untuk menjaga kinerja organisasi sekaligus menempatkan aparatur sesuai potensi dan kompetensi yang dimiliki.
“Dalam sebuah organisasi, rotasi dan mutasi pimpinan merupakan salah satu cara untuk menyegarkan organisasi agar dapat berjalan dengan penuh dinamika,” ujar Prof Udin.
Ia mengatakan, pengangkatan ketiga pejabat tersebut dilakukan melalui penerapan sistem manajemen talenta. Pemkot Pangkalpinang sebelumnya telah menerima surat keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan sistem tersebut.
Melalui mekanisme ini, pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kompetensi dan potensi hingga rekam jejak kinerja. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah menentukan penempatan pegawai berdasarkan data yang terukur.
Karena itu, Prof Udin mengingatkan ASN agar tertib mencatat aktivitas, prestasi, dan hasil pekerjaan melalui aplikasi manajemen talenta. Menurutnya, data yang tidak diperbarui dapat membuat potensi serta capaian pegawai tidak terbaca secara utuh dalam sistem.
“Pegawai yang tidak mengisi dan mendokumentasikan kegiatan, prestasi maupun kinerjanya tidak akan tergambar dalam sistem manajemen talenta,” tegasnya.
Prof Udin juga menjelaskan bahwa pemetaan talenta menggunakan nine-box matrix, yakni matriks sembilan kotak untuk mengelompokkan pegawai berdasarkan aspek potensi dan kinerja. Hasil pemetaan itu menjadi salah satu bahan dalam pengelolaan serta pengembangan karier ASN.
Ia menilai mekanisme manajemen talenta dapat membuat proses penempatan pejabat lebih efektif dan efisien dibandingkan seleksi terbuka yang membutuhkan tahapan, waktu, dan biaya tersendiri.
Di akhir sambutannya, Prof Udin berpesan agar pejabat yang baru dilantik menjaga integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan. Ia berharap amanah jabatan yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk mendukung pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat atas pelantikan ini. Harapannya, Bapak dan Ibu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, profesional, serta patuh terhadap aturan yang berlaku,” pungkasnya.







