PANGKALPINANG — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pangkalpinang, Belly, menghadiri sinkronisasi usulan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026 di Kantor PT PLN (Persero) UP3 Bangka, Kamis (15/10/2026). Ia hadir mewakili Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, Ph.D.
Pertemuan tersebut melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PLN, serta pemerintah daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Agenda utamanya menyelaraskan usulan program kelistrikan sekaligus membahas dukungan daerah dalam penyiapan lahan dan penyelesaian persyaratan administrasi maupun perizinan.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Havidh Nazif, turut menghadiri kegiatan tersebut. Hadir pula General Manager PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, Ira Savitri, bersama perwakilan pemerintah kabupaten dan kota.
Program Lisdes merupakan upaya memperluas akses listrik bagi masyarakat yang belum terlayani secara memadai. Agar pelaksanaannya tepat sasaran, usulan dari pemerintah daerah perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan, kebutuhan warga, serta kesiapan pembangunan infrastruktur.
Selain pembangunan jaringan, dukungan pemerintah daerah juga diperlukan dalam pemenuhan aspek pendukung, seperti data lokasi, kesiapan lahan, dan kelengkapan administrasi sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Akses listrik sendiri berperan dalam menunjang berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari aktivitas rumah tangga hingga pendidikan, pelayanan kesehatan, komunikasi, dan kegiatan ekonomi. Karena itu, pemetaan kebutuhan menjadi salah satu bagian penting dalam menentukan prioritas program.
Kehadiran Bapperida dalam forum tersebut menjadi bagian dari keterlibatan Pemkot Pangkalpinang dalam koordinasi perencanaan pembangunan sektor kelistrikan. Meski demikian, rincian usulan khusus Kota Pangkalpinang, lokasi sasaran, jumlah calon penerima manfaat, serta keputusan yang dihasilkan dalam pertemuan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Informasi tersebut diperlukan untuk memastikan tindak lanjut pembahasan Lisdes 2026 di Pangkalpinang, termasuk kebutuhan yang akan diprioritaskan dan tahapan yang harus diselesaikan sebelum program dapat direalisasikan.
Sementara itu, PLN memiliki peran dalam aspek teknis pelaksanaan program, termasuk koordinasi data dan pemetaan lokasi bersama pemerintah daerah. Pelaksanaan di lapangan akan mengikuti hasil verifikasi usulan dan kesiapan setiap lokasi.







