Pemkot Pangkalpinang Beri Motor kepada Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Bayar PBB dan Pajak Kendaraan

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyerahkan hadiah utama Gebyar Pajak Daerah berupa satu unit sepeda motor kepada Thomas Hartono Furianto, warga yang terpilih sebagai penerima hadiah dalam program apresiasi wajib pajak.

Penyerahan hadiah dilakukan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayu Trisna, di kediaman Thomas di Jalan M. Saleh Zainudin, RT 05/RW 03, Kelurahan Salemba, Rabu (15/10/2026). Kegiatan tersebut turut didampingi Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Lurah Salemba.

Dessy mengatakan, pemberian hadiah melalui Gebyar Pajak Daerah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat semakin disiplin memenuhi kewajiban perpajakan, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, kepatuhan masyarakat membayar pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Sebab, penerimaan pajak akan kembali dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kebutuhan dan pelayanan bagi masyarakat.

“Harapannya, program ini bisa menjadi motivasi dan inspirasi bagi masyarakat lainnya agar semakin semangat membayar pajak. Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya juga akan kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujar Dessy.

Ia menyebutkan, program apresiasi bagi wajib pajak tersebut diharapkan dapat terus berlanjut setiap tahun. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakan karena adanya hadiah, tetapi juga memahami pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan Kota Pangkalpinang.

Penyerahan hadiah ini juga berlangsung bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Wali Kota Pangkalpinang Saparudin dan Wakil Wali Kota Dessy Ayu Trisna pada 15 Oktober 2026.

Dessy mengatakan, pemerintah daerah akan terus berupaya menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat dengan mengoptimalkan berbagai program sesuai kondisi dan kemampuan daerah.

Sementara itu, Thomas Hartono Furianto mengaku bersyukur sekaligus mengapresiasi program yang diselenggarakan Pemkot Pangkalpinang melalui Bakeuda tersebut.

Ia mengatakan, selama ini dirinya membiasakan membayar PBB dan pajak kendaraan bermotor lebih awal karena memahami bahwa membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara.

“Saya memang selalu berusaha membayar pajak lebih awal supaya kewajiban tidak tertunda. Membayar pajak itu sudah menjadi kewajiban kita sebagai masyarakat,” kata Thomas.

Thomas menceritakan, awalnya ia mengetahui program Gebyar Pajak Daerah dan sempat ingin melihat pengumuman pemenangnya. Namun, saat itu ia belum berhasil mengakses informasi tersebut.

Tak lama kemudian, pihak kelurahan menghubunginya melalui telepon dan menyampaikan bahwa dirinya terpilih sebagai penerima hadiah. Untuk memastikan informasi itu, Thomas kemudian mendatangi kantor Bakeuda dan mengetahui bahwa kabar tersebut benar.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Pangkalpinang, Wakil Wali Kota, serta jajaran Bakeuda atas penghargaan yang diterimanya.

Thomas berharap program tersebut terus dilaksanakan dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

Melalui Gebyar Pajak Daerah, Pemkot Pangkalpinang berharap kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga penerimaan daerah dapat mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik secara berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *