PANGKALPINANG, 16 Oktober 2025 — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat tata kelola keamanan informasi dan penanganan insiden siber di lingkungan pemerintah daerah.
Hal ini dibahas dalam kegiatan “Sosialisasi Penguatan Tata Kelola Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2025” yang digelar di Ruang Auditorium Inspektorat Kota Pangkalpinang, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfo, Bagian Protokol, dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Pangkalpinang.
Dalam arahannya, Juhaini menegaskan bahwa keamanan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo, melainkan seluruh perangkat daerah yang memiliki sistem dan data masing-masing.
“Selama ini apa-apa selalu dibebankan ke Kominfo, padahal setiap OPD memiliki database dan adminnya sendiri. Mereka juga harus bertanggung jawab atas keamanan sistemnya,” ujar Juhaini.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang perlu memiliki strategi pengelolaan insiden siber yang jelas dan terukur, meliputi empat hal utama:
1. Perencanaan kebijakan keamanan informasi.
2. Keterlibatan lintas-OPD.
3. Dampak positif terhadap kebijakan publik.
4. Penguatan kapasitas SDM dan koordinasi antar instansi.
Menurut Juhaini, penguatan SDM dan kolaborasi antar instansi menjadi kunci utama dalam membangun ketahanan siber daerah.
Ia mengusulkan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) yang terdiri dari perwakilan tiap OPD dan kecamatan agar setiap potensi serangan dapat ditangani lebih cepat.
“Ke depan kita ingin ada grup komunikasi khusus dan koordinasi lintas sektor. Kalau ada insiden, informasi cepat tersebar dan bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Selain itu, pelatihan dan peningkatan kapasitas ASN di bidang keamanan informasi juga akan terus diupayakan, bekerja sama dengan lembaga terkait dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah kendala, antara lain perangkat server lama dan keterbatasan sarana teknologi di beberapa OPD.
Juhaini mengakui bahwa peremajaan perangkat menjadi kebutuhan mendesak, mengingat sistem kerja pemerintahan kini semakin bergantung pada layanan digital.
“Masih ada perangkat yang usianya hampir sepuluh tahun. Ini tentu berpengaruh pada performa dan keamanan. Apalagi kalau anggaran baru turun ketika sudah ada kejadian, bukan sebelum,” kata Juhaini.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya kesadaran individu dalam menjaga keamanan data. ASN diminta untuk rutin mengganti kata sandi, mengaktifkan verifikasi dua langkah, serta tidak meninggalkan komputer dalam keadaan aktif saat tidak digunakan.
Narasumber dari Dinas Kominfo memperkenalkan aplikasi manajemen insiden siber yang membantu pengumpulan laporan dan analisis data secara cepat. Aplikasi ini juga terhubung dengan sistem pelaporan nasional agar koordinasi dapat berlangsung real time.
Di akhir sambutannya, Juhaini mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan forum ini sebagai momentum memperkuat sinergi keamanan digital di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Kolaborasi ini adalah langkah awal. Mari kita mulai dari diri sendiri dan dari tempat kerja kita masing-masing. Keamanan informasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal kesadaran bersama,” tutupnya.








