PANGKALPINANG – Seorang perempuan berinisial DE mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/6/2026), untuk meminta penjelasan terkait tindak lanjut laporan yang sebelumnya ia sampaikan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum.
DE mengaku belum memperoleh informasi yang menurutnya memadai mengenai hasil pemeriksaan atas laporannya, sehingga memilih datang langsung ke Kanwil Kemenkum Babel bersama anggota keluarganya.
“Saya datang untuk meminta kejelasan mengenai tindak lanjut laporan yang saya sampaikan. Penjelasan yang saya terima masih bersifat umum dan belum menjawab hal-hal yang saya pertanyakan,” ujar DE kepada wartawan.
Laporan tersebut, kata DE, diajukan pada 12 Mei 2026 dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel. Dalam laporannya, ia juga menyerahkan sejumlah dokumen dan materi yang menurutnya dapat menjadi bahan pemeriksaan.
DE menuturkan selama proses berjalan dirinya telah beberapa kali dimintai keterangan, baik oleh pihak Kanwil maupun melalui pemeriksaan secara daring oleh Kementerian Hukum. Namun hingga kini ia menilai masih terdapat sejumlah hal yang belum dijelaskan secara utuh kepadanya.
Ia mengaku mengetahui telah ada hasil pemeriksaan, tetapi menilai sanksi yang dijatuhkan belum mencerminkan keseluruhan substansi laporan yang disampaikannya.
Selain mempertanyakan hasil pemeriksaan disiplin, DE juga menyinggung proses permohonan izin perceraian yang diajukannya sejak Desember 2025. Menurut dia, hingga kini proses tersebut belum memberikan kepastian sebagaimana yang diharapkannya.
“Saya hanya ingin mendapatkan kepastian dan penjelasan yang utuh mengenai proses yang sudah berjalan,” katanya.
DE juga mengaku masih akan menggunakan mekanisme pengaduan yang tersedia apabila di kemudian hari menemukan informasi atau bukti tambahan yang dianggap relevan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum memberikan keterangan resmi terkait substansi laporan maupun pernyataan yang disampaikan DE.
Berita ini akan diperbarui apabila terdapat tanggapan resmi dari pihak Kanwil Kemenkum Babel maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang. (tim)








