(Foto: Mensetneg Prasetyo Hadi/Ist)
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan. Seluruh aparatur negara diminta meningkatkan integritas dan membenahi diri sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Jumat (10/7/2026), Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo secara konsisten mengingatkan jajaran pemerintah agar menjauhkan diri dari praktik korupsi dan memperbaiki kinerja sebelum aparat penegak hukum mengambil tindakan.
“Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” ujar Prasetyo.
Menurutnya, pemberantasan korupsi menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan karena praktik tersebut dinilai menghambat pembangunan nasional dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Prasetyo menyebut Presiden memandang korupsi sebagai persoalan mendasar yang harus diselesaikan melalui penguatan integritas aparatur, perbaikan sistem birokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang transparan.
“Korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen terus melakukan reformasi birokrasi, memperkuat pengawasan, serta membangun budaya pemerintahan yang akuntabel.
Menurut Prasetyo, berbagai tantangan dalam pemberantasan korupsi tidak boleh mengurangi semangat seluruh elemen bangsa untuk memperbaiki sistem pemerintahan.
“Apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Selain menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih, Istana juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas nasional agar berbagai program strategis pemerintah dapat berjalan secara optimal.
Menanggapi berbagai proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi oleh aparat penegak hukum, Prasetyo menegaskan pemerintah menghormati seluruh mekanisme hukum yang berjalan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak membangun opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” tuturnya.
Sementara itu, Kepolisian sebelumnya menyatakan penggeledahan di sejumlah lokasi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani. Aparat menegaskan proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber: Diolah dari keterangan resmi Menteri Sekretaris Negara dan pernyataan Kepolisian Republik Indonesia.








