PANGKALPINANG, — Kasus dugaan penyelundupan timah dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka kembali mencuat. Sebanyak sembilan truk diduga bermuatan timah ilegal masuk ke kawasan industri Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (26/5/2025) malam. Tujuh di antaranya disebut-sebut milik seorang bos timah berinisial AH asal Jebus, Bangka Barat.
Truk-truk tersebut sebelumnya menyeberang dari Belitung ke Pelabuhan Pelindo II Pangkalbalam menggunakan kapal penyeberangan Salvia Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB, lalu bertolak ke gudang salah satu perusahaan peleburan di Jelitik.
Sumber media ini menyebutkan bahwa truk yang masuk ke gudang tersebut memiliki nomor polisi dan ciri fisik yang sama dengan yang turun dari kapal.
“Sembilan truk itu masuk ke gudang malam itu juga, tujuh di antaranya disebut milik AH Jebus,” ujar sumber, Selasa (27/5/2025) sore.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Mitra Stania Prima yang disebut sebagai tujuan truk tersebut, masih dalam upaya konfirmasi. Demikian pula dengan bos timah berinisial AH yang belum memberikan tanggapan.
Desakan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imelda, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan penyelundupan timah ini.
“Kita minta aparat bertindak tegas dan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk menghentikan praktik ilegal seperti ini. Karena kalau timah tidak dikelola dengan baik, negara dan daerah yang akan dirugikan,” ujar Imelda kepada Wartawan, Selasa (27/5/2025) malam.
Imelda mengingatkan bahwa dengan kenaikan tarif royalti timah menjadi 7 persen, maka kerugian akibat praktik penyelundupan semakin besar.
“Timah yang tidak tercatat berarti tidak menyumbang satu rupiah pun untuk pendapatan asli daerah (PAD). Ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi soal moral dan keberpihakan pada aturan,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD Babel tidak akan tinggal diam dan siap mendorong pengawasan serta pembentukan regulasi yang lebih ketat agar distribusi timah antarpulau tidak disalahgunakan.
“Kami tidak bisa lagi toleransi soal ini. Negara dirugikan, lingkungan hancur, dan yang diuntungkan cuma segelintir orang,” tegas Imelda.
DPRD Minta APH dan Pemprov Tak Tutup Mata
Ketua Komisi III DPRD Babel, Taufik Rizani, sebelumnya juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Babel terkait maraknya pengangkutan timah ilegal dari Belitung.
Ia mengatakan salah satu solusi jangka panjang yang sedang diupayakan adalah pembangunan smelter resmi di Pulau Belitung agar aktivitas pemurnian tidak perlu dilakukan di luar pulau.
“Selama ini kita sudah tahu timah itu larinya ke mana, tapi kalau tidak ada langkah tegas, maka praktik ini akan terus berulang,” ujar Taufik.
Pihak kepolisian, termasuk Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo dan Dirreskrimsus Kombes Pol Jojo Sutarjo, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini.
(Team)
Editor: [nizar]