BANGKA BELITUNG — Praktik penyelundupan timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menyita perhatian publik. Aktivitas terlarang ini diduga melibatkan jaringan kuat, termasuk indikasi keterlibatan oknum aparat yang memberikan perlindungan. Meski sejumlah penangkapan pernah dilakukan, banyak kasus berujung tanpa kejelasan hukum, dan yang menjadi tumbal justru sopir-sopir truk pengangkut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa praktik penyelundupan masih terus berlangsung dan siapa sebenarnya aktor-aktor besar di balik layar?
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penyelundupan timah ilegal tak hanya terjadi di satu kabupaten, melainkan tersebar di berbagai wilayah di Bangka Belitung. Di Pulau Belitung, penangkapan truk bermuatan timah ilegal telah berulang kali terjadi, namun upaya pengungkapan terhadap pemilik barang kerap berhenti di tengah jalan.
Kasus terbaru terjadi pada 26 Mei 2025, saat sembilan unit truk yang diduga membawa timah ilegal menyeberang dari Belitung ke Bangka. Truk-truk itu tiba di kawasan industri Jelitik, Kabupaten Bangka, pada malam hari. Tujuh dari sembilan truk tersebut disebut milik seorang pengusaha timah berinisial AH, yang dikenal berasal dari Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kepemilikan truk maupun asal-usul muatan timah tersebut. Pihak-pihak yang disebut-sebut terlibat juga belum memberikan klarifikasi publik.
Sopir Jadi Tumbal, Pemilik Tak Terjamah
Ironisnya, pola yang berulang dalam kasus-kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum lebih sering menyasar level bawah. Sopir dijadikan tersangka, sementara pemilik barang dan pengendali jaringan kerap tak tersentuh hukum.
“Setiap ada penangkapan, yang ditahan hanya sopir. Sementara pemilik timah atau pengatur pengiriman tidak pernah diungkap ke publik. Ini pola lama yang terus diulang,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (27/5/2025).
Jika benar pengusaha berinisial AH masih bebas beroperasi, maka kuat dugaan ada sistem perlindungan yang membuatnya kebal dari jeratan hukum.
Dugaan Beking Oknum Aparat
Sorotan tajam kini mengarah pada dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Minimnya proses hukum terhadap pemilik barang, serta lemahnya pengawasan terhadap pengiriman antar pulau, memperkuat indikasi adanya bekingan kuat di balik penyelundupan ini.
“Seolah-olah ada mata rantai yang dijaga dengan rapi. Penangkapan ada, tapi proses hukumnya seperti menguap. Tidak ada yang benar-benar dibongkar secara tuntas,” ungkap sumber lainnya.
Jika dugaan ini benar, maka penindakan hukum hanya akan menjadi formalitas tanpa menyentuh akar persoalan. Praktik ilegal ini pun berpotensi terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
Desakan Transparansi dan Reformasi Penegakan Hukum
Berbagai kalangan mendesak agar proses hukum dalam kasus penyelundupan timah dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Penegak hukum diminta membongkar seluruh jaringan, termasuk mereka yang berperan sebagai pelindung di balik layar.
“Penyelundupan ini bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tapi juga merusak lingkungan dan memperparah ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Imelda, kepada wartawan.
Menurutnya, tidak boleh ada lagi praktik hukum yang tebang pilih. Semua pihak yang terlibat, baik pemilik barang maupun oknum pelindung, harus diproses sesuai aturan.
Kawasan industri Jelitik yang menjadi tujuan sembilan truk bermuatan timah ilegal tersebut diketahui dikelola oleh PT Mitra Stania Prima (MSP). Dengan mencuatnya kasus ini, sejumlah pertanyaan patut diajukan kepada pihak perusahaan:
Apakah PT MSP memiliki sistem verifikasi atau pengecekan legalitas barang sebelum menerima timah di gudangnya?
Bagaimana PT MSP memastikan bahwa seluruh pasokan timah yang masuk berasal dari sumber yang sah dan sesuai dengan regulasi pemerintah?
Apakah PT MSP memiliki kerja sama atau kontrak pembelian dengan pihak tertentu di Belitung yang rutin mengirimkan timah?
Apakah PT MSP mengetahui bahwa tujuh dari sembilan truk tersebut disebut-sebut milik seorang bos timah berinisial AH dari Jebus?
Publik menantikan tanggapan resmi dari pihak PT MSP terkait hal ini, guna menjernihkan dugaan dan memperjelas posisi perusahaan dalam rantai distribusi timah di wilayah tersebut.