PANGKALPINANG, 14 Juli 2025 — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap RSUD Dr. Ir. Soekarno. Audit ini, menurutnya, tidak hanya soal kehilangan aset, tetapi juga harus mencakup aspek pelayanan rumah sakit.
“Yang jelas, kami akan mengirim surat kepada BPK untuk mengadakan audit secara menyeluruh untuk rumah sakit provinsi. Yang diaudit bukan hanya kehilangan, tapi pelayanan. Karena ini sangat vital,” ujar Didit kepada wartawan usai Rapat Paripurna di DPRD, Senin (14/7/2025).
Didit menegaskan bahwa inisiatif ini telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani. Ia menyebut audit komprehensif penting untuk mengungkap potensi masalah lain yang mungkin belum terdeteksi, termasuk kualitas layanan kesehatan yang menyangkut keselamatan jiwa warga.
“Rekomendasi itu nanti akan kami sampaikan ke Gubernur, dan beliau akan mengambil sikap tegas terhadap pelayanan rumah sakit,” tambahnya.
Terkait isu dugaan pengadaan alat kesehatan yang belum terealisasi, Didit menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penegak hukum.
“Itu wewenang polisi, bukan wewenang saya atau DPRD. Tapi kalau menyangkut nyawa manusia, ya tentu harus diproses secara hukum,” tandasnya.








