Riding Panjang, Bangka, — Nurulita Sari menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan kegiatan reses DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Masa Sidang II Tahun Sidang II 2026 di Kantor Kepala Desa Desa Riding Panjang, Jalan Raya Sungailiat–Pangkalpinang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah kebutuhan dasar menjadi perhatian utama masyarakat, mulai dari perbaikan rumah ibadah, fasilitas pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur jalan lingkungan.
“Kebetulan memang belum pernah reses di kecamatan ini. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan masyarakat juga sangat antusias menyampaikan usulan,” ujar Nurulita usai kegiatan reses.
Ia mengatakan sebagian besar aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan kebutuhan mendasar yang menyangkut kepentingan umum dan dinilai realistis untuk diperjuangkan.
“Permintaan masyarakat itu sebenarnya tidak susah dan bukan hal yang mustahil. Memang benar-benar untuk kepentingan umum, seperti fasilitas tempat ibadah, perbaikan sekolah untuk pendidikan, perbaikan jalan dan fasilitas umum lainnya,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari rehabilitasi SD Negeri 8, bantuan fasilitas rumah ibadah, pembangunan pagar lapangan sepak bola, hingga kondisi jalan lingkungan yang masih sulit dilalui terutama saat musim hujan.
Warga juga mengusulkan peningkatan akses jalan menuju permukiman, madrasah, serta fasilitas umum yang selama ini menjadi jalur aktivitas masyarakat sehari-hari.
Menurut Nurulita, beberapa ruas jalan yang diusulkan masyarakat memang menjadi akses penting karena digunakan setiap hari oleh warga menuju sekolah, madrasah, kawasan permukiman, hingga fasilitas umum lainnya.
“Di jalan tersebut ada sekolah, ada madrasah, ada perumahan warga. Jadi memang fasilitas seperti ini harus kita akomodir bersama,” ucapnya.
Meski demikian, ia menjelaskan tidak seluruh usulan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Beberapa pembangunan jalan lingkungan dan gang permukiman merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.
“Kalau untuk jalan, ada yang menjadi kewenangan kabupaten karena masuk kategori jalan lingkungan dan gang. Tapi tentu aspirasi masyarakat tetap akan kita perjuangkan dan koordinasikan,” jelasnya.
Selain menyerap aspirasi, Nurulita juga memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait mekanisme pengajuan bantuan hibah rumah ibadah, proposal fasilitas olahraga, hingga program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
Ia berharap kegiatan reses menjadi ruang komunikasi langsung antara masyarakat dan wakil rakyat sehingga berbagai kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan sesuai kewenangan dan prioritas pembangunan daerah. (Nizar)








