DPRD Babel Desak BPK Audit Menyeluruh RSUD Soekarno: Pelayanan hingga Aset Jadi Sorotan

PANGKALPINANG, 14 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Ir. Soekarno. Desakan ini mencakup tidak hanya aspek kehilangan aset, tetapi juga kualitas pelayanan kesehatan yang dinilai krusial bagi masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, usai Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bangka Belitung Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut juga membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 bersama Penjabat Gubernur, Hidayat Arsani, di Ruang Paripurna DPRD, Senin (14/7/2025).

“Yang jelas, kami akan mengirim surat kepada BPK untuk mengadakan audit secara menyeluruh untuk rumah sakit provinsi. Yang diaudit bukan hanya kehilangan, tapi juga pelayanan. Karena ini sangat vital,” tegas Didit kepada wartawan.

Menurut Didit, audit menyeluruh perlu dilakukan untuk mengungkap potensi persoalan lain yang belum terdeteksi selama ini. Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan atas persetujuan Gubernur Bangka Belitung dan akan diikuti dengan rekomendasi DPRD untuk perbaikan pelayanan rumah sakit.

“Kami akan mengirim surat atas seizin Bapak Gubernur agar BPK mengaudit secara komprehensif rumah sakit provinsi. Mungkin masih ada lain-lain yang belum terungkap. Termasuk pelayanan. Rekomendasi itu nanti akan kami sampaikan ke Gubernur, dan beliau akan mengambil sikap tegas terhadap pelayanan rumah sakit,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Gubernur Hidayat Arsani menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD dan BPK dengan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Ia menegaskan pentingnya penggunaan anggaran yang efisien, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.

“Rekomendasi di dalam temuan BPK itu, mana yang diperbaiki, mana tidak. Kita serahkan kepada SKPD untuk menyusun bagaimana anggaran ini bisa menyentuh rakyat,” kata Arsani.

Ia juga menekankan perlunya pengkajian serius atas seluruh temuan BPK agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Koreksi itu ada di SKPD semua, mereka yang punya kompetensi. Karena saya hanya penanggung jawab anggaran. Maka dari itu perlu pengkajian, kita cek sampai di mana pengkajiannya. Mudah-mudahan dalam perjalanannya tidak ada masalah,” tambahnya.

Salah satu poin krusial dalam rekomendasi DPRD adalah pengelolaan aset tetap di RSUD Dr. Ir. Soekarno. DPRD merekomendasikan agar rumah sakit melakukan pengamanan fisik terhadap alat kesehatan, serta berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menelusuri aset yang tidak ditemukan. DPRD juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap personel Dewan Pengawas RSUD demi meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas pengelolaan rumah sakit.

Selain itu, ditemukan pula kelebihan pembayaran sebesar Rp90.143.600 yang harus segera diproses dan disetorkan ke kas daerah.

Terkait isu publik mengenai dugaan tidak adanya pembelian 9 hingga 17 unit alat kesehatan, Didit menegaskan bahwa hal itu merupakan domain aparat penegak hukum, bukan legislatif.

“Itu wewenang polisi, bukan wewenang saya atau DPRD. Tanyakan saja ke kepolisian, benar atau tidak. Yang jelas, itu bukan domain kami. Tapi kalau menyangkut nyawa manusia, tentu harus diproses secara hukum,” tegasnya.

DPRD memberi waktu maksimal 60 hari kepada Pemerintah Provinsi Babel untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil audit BPK. Hal ini mencakup perbaikan tata kelola aset, peningkatan mutu pelayanan, serta pembenahan sistem pengawasan internal.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menyebut bahwa penyampaian rekomendasi DPRD ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan kesehatan fiskal daerah.

“Artinya, kita sama-sama membuat anggaran ini, sama-sama kita terbuka, transparan. Kalau ada salah, kita perbaiki. Karena dalam buku itu adalah kepentingan rakyat bersama,” ungkapnya.

Arsani juga mengingatkan seluruh SKPD untuk membuka ruang diskusi agar perencanaan dan pengelolaan anggaran dapat dilakukan dengan benar dan tepat sasaran.

“Jangan sampai dalam pembuatan anggaran ini ada yang salah, ada yang benar. Maka perlu kita berdiskusi, terutama kepada seluruh SKPD. Harapan saya, banyak-banyak menjalin diskusi agar tidak ada masalah atau ketidakpuasan di kemudian hari,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *