Di Balik Jalan Tanah dan Sekolah Tua, Warga Riding Panjang Titip Harapan kepada Nurulita

BANGKA, — Halaman Kantor Kepala Desa Desa Riding Panjang sore itu tampak lebih hidup dari biasanya. Kursi-kursi plastik tersusun sederhana. Warga datang dari berbagai sudut kampung untuk menghadiri kegiatan reses Nurulita Sari, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung daerah pemilihan Bangka dari Fraksi Partai Gerindra periode 2024–2029.

Reses DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Masa Sidang II Tahun Sidang II 2026 itu bukan sekadar agenda formal. Di ruangan sederhana tersebut, masyarakat menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.

Mulai dari jalan lingkungan yang rusak, kondisi sekolah yang membutuhkan rehabilitasi, fasilitas olahraga yang belum memadai, hingga rumah ibadah yang memerlukan perhatian pemerintah.

“Kebetulan memang belum pernah reses di kecamatan ini. Alhamdulillah masyarakat sangat antusias dan banyak menyampaikan aspirasi,” ujar Nurulita usai kegiatan.

Satu demi satu warga berdiri menyampaikan keluhan. Dengan bahasa sederhana dan logat kampung yang khas, mereka berbicara tentang kebutuhan dasar yang selama ini belum terpenuhi.

Seorang warga mengeluhkan kondisi sekolah dasar yang membutuhkan pengecatan ulang dan perbaikan fasilitas belajar. Ada pula masyarakat yang menyampaikan kondisi lapangan sepak bola desa yang aktif digunakan pemuda, tetapi belum memiliki pagar dan sarana olahraga yang memadai.

Bahkan, warga mengaku sudah bertahun-tahun mengajukan proposal bantuan namun belum juga terealisasi.

Di sisi lain, persoalan infrastruktur jalan juga menjadi perhatian utama. Warga menjelaskan kondisi jalan lingkungan di belakang permukiman yang masih berupa tanah bercampur batu dan licin saat musim hujan.

Jalan tersebut menjadi akses penting masyarakat menuju rumah, sekolah, madrasah hingga fasilitas umum lainnya.

“Kalau hujan turun, motor sering jatuh karena jalan licin dan berbatu,” kata seorang warga.

Nurulita mengatakan sebagian besar aspirasi yang disampaikan masyarakat memang menyangkut kepentingan umum dan kebutuhan dasar warga.

“Permintaan masyarakat sebenarnya bukan sesuatu yang sulit. Ini benar-benar kebutuhan masyarakat seperti jalan, sekolah, rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya,” katanya.

Meski demikian, ia juga menjelaskan bahwa tidak semua persoalan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Sejumlah jalan lingkungan dan gang permukiman, misalnya, menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Namun ia memastikan seluruh aspirasi masyarakat tetap akan diperjuangkan dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah terkait.

“Walaupun ada yang menjadi kewenangan kabupaten, tentu tetap kita bantu komunikasikan dan perjuangkan,” ujarnya.

Dalam reses tersebut, masyarakat juga mendapat penjelasan terkait mekanisme bantuan hibah rumah ibadah, program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), hingga tata cara pengajuan proposal bantuan fasilitas olahraga dan sosial kemasyarakatan.

Menjelang sore, suasana reses berubah lebih santai. Sebagian warga masih bertahan di halaman kantor desa, berbincang soal jalan, sekolah dan harapan pembangunan kampung mereka.

Sementara kendaraan lalu lalang di Jalan Raya Sungailiat–Pangkalpinang terus melintas, warga Riding Panjang pulang dengan satu harapan sederhana: agar suara mereka tidak berhenti di forum reses, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pembangunan nyata. (Nizar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *