BANGKA TENGAH – Isu tak sedap kembali menyeruak dari RSUD Drs. H. Abu Hanifah Bangka Tengah. Sejumlah pegawai mengeluhkan dugaan ketidaktransparanan dalam pembayaran Jasa Pelayanan (JP), serta honor dinas malam yang belum cair selama empat bulan terakhir.
Seorang sumber internal rumah sakit yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pembayaran JP dilakukan melalui sistem aplikasi daring, namun besaran yang diterima antarpegawai berbeda-beda tanpa penjelasan yang jelas.
> “Besaran nilai JP antara pegawai tidak sama. Ini menimbulkan dugaan praktik KKN di kalangan pemangku jabatan di rumah sakit,” ujar sumber itu kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Tak hanya itu, sumber juga menyebutkan bahwa honor dinas malam sejak Januari 2025 hingga saat ini belum juga dicairkan.
> “Sudah empat bulan honor jaga malam belum dibayar,” tambahnya.
Respons Direktur RSUD
Saat dikonfirmasi media pada Selasa (22/4/2025), Direktur RSUD Drs. H. Abu Hanifah, dr. Lismayoni, sempat enggan memberikan pernyataan langsung. Ia menyarankan agar pertanyaan teknis diajukan kepada tim RSUD.
Namun keesokan harinya, Rabu (23/4/2025), dr. Lismayoni menyampaikan klarifikasinya melalui pesan WhatsApp. Ia membantah tudingan bahwa pembayaran JP dilakukan secara tidak transparan.
> “Tidak benar. Penetapan JP melibatkan pegawai rumah sakit dan konsultan, serta diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2024,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penentuan besaran JP dilakukan melalui rapat bersama antara manajemen RSUD, konsultan, Dinas Kesehatan, Inspektorat, Dewan Pengawas, dan bagian hukum pemerintah daerah.
Perbedaan jumlah JP antarpegawai, menurutnya, disesuaikan dengan petunjuk teknis dalam peraturan tersebut yang mempertimbangkan peran, tanggung jawab, dan beban kerja masing-masing pegawai.
Terkait mekanisme pengawasan, dr. Lismayoni menyebutkan bahwa RSUD terus berkoordinasi dengan Inspektorat dan secara rutin diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Soal Honor Dinas Malam yang Belum Cair
Dr. Lismayoni mengakui bahwa honor untuk pegawai yang menjalankan dinas malam sejak Januari hingga April 2025 memang belum dibayarkan.
> “Iya benar,” singkatnya.
Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan honor terjadi karena keterbatasan dana yang bersumber dari pendapatan RSUD.
> “Segera dicairkan begitu dana tersedia dari pendapatan rumah sakit,” ujarnya.
Untuk mencegah keterlambatan serupa di masa depan, RSUD berkomitmen meningkatkan pendapatan sebagai sumber pembiayaan operasional, termasuk untuk honor jaga malam.