Diduga Pemilik Warung Remang-Remang Sidorejo Tak Terjamah APH Marbo

Labuhan batu utara Sumatera Utara (7/10/2022)

Suaranusantara.online/news-Diduga ada Warung Remang-remang  di dusun 4 sidorejo desa pulo Bargot,Kecamatan Marbau,Kabupaten Labuhanbatu Utara yang sudah lama beroperasi namun dari pihak Aparat Penegak Hukum bersamaPbersama Desa dan Kecamatan nampaknya tutup mata.

 

Padahal warung Remang-remang tersebut diduga menjual minuman keras(MIRAS)yang tingkat alkoholnya di atas lima(5)Persen,      bahkan warung tersebut diduga kuat menyediakan Meja judi jenis Bilyard.

Tak hanya miras dan meja judi, bahkan warung tersebutpun menyediakan wanita-wanita cantik Sebagai Pelayan atau menemani para tamu yang datang.

Dari hasil team investigasi dilapangan, pihak keamanan Babinkamtibmas Polsek Marbo tidak pernah merazia warung remang-remang yang menurut sejumlah informasi di duga sudah lama  beroperasi.

Masyarakat Dusun 4 Sidorejo Desa Pulo Bargot,berharap kepada  Pemerintah Desa  Pulo bargot,Kecamatan Marbau juga Babinkamtibmas,khususnya Aparat penegak Hukum(APH) Polsek Marboa agar segera menutup warung yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat”ucap warga yang keberatan dengan adanya warung tersebut                                        Karena sudah sangat mengganggu waktu istirahat.

Belum lagi keluhan para IRT (ibu rumah tangga) yang menurut para ibu ibu tersebut uang hasil kerja suami mereka kerap habis di meja bilyard juga buat minum-minuman di situ”terang para IRT

 

Terpisah, Ketua DPC LSM Julhadi simajuntak bersama pak Kades yang            Turun Kelokasi tersebut pun berharap agar keluhan warga ini bisa di tindak Lanjuti oleh aparat penegak hukum Polsek marbo supaya masyarakat setempat dapat tenang kembali dan bisa lega beristirahat di tengah malam.

 

PEWARTA ROBINSIUS KAPERWIL SUMATERA UTARA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *