Desa Sukmajaya Gelar Musdes Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Ke Depan akan Disesuaikan dengan Kebutuhan dan Tujuan Anggota serta Potensi Daerah

Suaranusantara.online

KABUPATEN BOGOR – Mengisi pembanguan di Desa Sukmajaya, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat digelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Jum’at (25/4/2025) sore, sekitar pukul 14.30 WIB.

Pembentukan yang merupakan program pemerintah pusat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sukmajaya dan dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tajurhalang; perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha  Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)  Kabupaten Bogor; Kepala Desa Sukmajaya; Aparatur Pemerintahan Desa Sukmajaya; Ketua Badan Permusyawaratan Daerah (BPD); Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes); Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM); Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan  Kesejahteraa dan Keluarga (TP PKK); Ketua Gabubgan Kelompok Tani (Gapoktan); Kader Posyandu; Babinsa; Bhabinkamtibmas; Ketua RT/RW; Kepala Dusun; Tokoh Masyarakat; Tokoh Agama;# Karang Taruna dan undangan.

Kepala Desa (Kades) Sukmajaya Ecep Surasman mengatakan, pembentukan koperasi desa merah putih dalam bulan-bulan ini (April-Red) di seluruh Indonesia dilakukan secara serentak.

Labih lanjut Kades Ecep berharap dengan adanya koperasi desa merah putih desa yang dipimpinnya akan lebih berkembang lagi di segala bidang.

“Agar supaya Desa Sukmajaya  semakin maju dan semakin berkembang melalui koperasi desa merah putih,” ujarnya.

Disebutkan Ecep, ada beberapa item bidang usaha yang akan digarap di koperasi desa merah putih Desa Sukmajaya. Di antaranya akan menyediakan sarana produksi dan memasarkan hasil pertanian; menyediakan kebutuhan sehari-hari dan jasa keuangan bagi anggotanya yang bisa menabung dan meminjam.

“Di antaranya itu ada yang berbentuk koperasi sembako, ada koperasi yang berbentuk minyak goreng, terusnya juga ada yang berbentuk seperti tabung gas; pengadaan pupuk; simpan pinjam; dan lain-lain. Ini mudah-mudahan sesuai dengan harapan dan dambaan warga masyarakat,” sebut Ecep.

Ia menambahkan, bahwa untuk sementara aula desa yang dimiliki akan diajdikan tempat kantor, toko atau warung koperasi desa merah putih.

Dikatakan Ecep, koperasi desa  merah putih juga sebagai penyuplai barang-barang ke warung-warung warga dan pedagang-pedagang kecil seperti tukang bakso yang ada di Desa Sukmajaya.

“Pedagang-pedagang kecil dan tukang bakso kan modalnya lebih kecil,” ujanya.

Jadi, lanjut Ecep harga yang diberikan akan ditekan lebih murah dan nantinya dengan modal dari koperasi maka pemasaran di warung-warung warga harganya bisa lebih murah pula, dibandingkan dengan pedagang-pedagang yang lain.

Bahkan, kata Kades, harganya di bawah seperti di indomaret dan alfamart, misalnya.

“Saya juga bersyukur dengan adanya koperasi merah putih ini, sehingga kebutuhan-kebutuhan masyarakat itu tidak terbebani dengan harga-harga yang besar dan mereka itu dapat mengcover semua kebutuhan,” pungkasnya kepada wartawan.

Pembentukan koperasi desa merah putih di Desa Sukmajaya ini berjalan dengan baik, lancar, tidak ada halangan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ke depan koperasi desa merah putih di Desa Sukmajaya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan anggota serta potensi daerah.

(nardioto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *