Daulad
Suaranusantara.online
KABUPATEN BOGOR – Dugaan aksi premanisme terjadi di Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Kamis (22/10/2026).
Seorang pria bernama Daulad yang disebut sebagai Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bogor diduga memimpin belasan orang untuk memasang plang di atas lahan milik warga.
Kuasa hukum pemilik lahan, Fuji Handriana, S.H., mengungkapkan, lahan tersebut milik kliennya, Suhendro dan Endang Pratiwi Wahyudi, S.H.
Aksi pemasangan plang itu disebut dilakukan secara sepihak.
Fuji Handriana
Menurut Fuji, saat kejadian, Kinoi yang merupakan petugas keamanan penjaga slahan, diduga mendapat ancaman langsung.
“Security penjaga tanah milik pemilik sah diduga mendapatkan ancaman langsung dari Daulad. Ancamannya, apabila plang yang dipasang itu berani dirobohkan, dia akan menggeruduk kembali dengan membawa pasukan lebih banyak,” ujar Fuji menirukan keterangan saksi di lokasi.
Fuji menilai, tindakan pemasangan plang tersebut diduga sebagai upaya untuk menduduki tanah milik orang lain dengan gaya premanisme.
Atas kejadian tersebut, pihak pemilik lahan telah membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Bogor terkait dugaan pemasangan plang secara sepihak dan dugaan pengancaman.
Sementara itu, pemilik lahan Endang Pratiwi Wahyudi berharap Kapolres Bogor yang baru dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan aksi premanisme di wilayah Kabupaten Bogor.
Ia menegaskan, jika laporannya tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan menempuh langkah lebih lanjut.
“Apabila tidak ada tindakan hukum, maka kami akan mendatangi Mabes Polri dan melaporkan langsung kepada Kapolri,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum berhasil dimintai keterangan.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
(mardioto)







