Diduga Ada Penimbunan BBM Dan Penyala Gunaan surat Rekomendasi, Dua Personil Polres Boltim Disprinkan Untuk Pengawasan BBM Di SPBU Tutuyan

BOLTIM Tutuyan, suaranusantara.online/news -Pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM), ada banyak temuan di SPBU 74.957.08 Tutuyan baik yang di lakukan oleh oknum penimbun BBM dan pengecer, termasuk penyala Gunaan Rekomendasi dari Dinas perikanan yang diduga disalah gunakan oknum pemilik rekomendasi itu sendiri.

 

Menurut Kepala DinasĀ  Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten bolaang Mongondow timur, Sulawesi Utara Nasrudin Paputungan, ketika di temui wartawan suaranusantara Selasa 13 September 2022 bahwa, Rekom yang di keluarkan oleh dinas perikanan itu berdasarkan surat keterangan dari desa, dan kami memberikan rekomendasi sesuai kebutuhan mereka (nelayan).

 

“Jadi rekomendasi yang di keluarkan oleh dinas itu berdasarkan surat keterangan dari desa, dalam rekomendasi tersebut sudah tercantum berapa liter jumlah BBM yang di butuhkan oleh nelayan,sesuai dengan bukti foto mesin yang mereka laporkan, bahkan di dalam surat rekomendasi itu juga ada peringatan, dan apabila surat rekomendasi itu digunakan tidak sebagaimana mestinya,maka akan di cabut dan ditindak-lanjuti berdasarkan Undang-undang yang berlaku, jadi kalau jumlah nya lebih, itu kesalahan mereka yang ada di SPBU” terang Nasrudin

 

Nasrudin pun menambahkan, dalam waktu dekat ini, dinas perikanan akan turun langsung untuk memastikan apakah memang mereka benar benar nelayan atau bukan”tambahnya

 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Yus Tompoh saat di konfirmasi wartawan media ini melalui pesan whastApp Selasa 13 September 2022 mejelaskan bahwa, “Sudah ada 2 personil yg disprinkan untuk tugas pengawasan BBM Bersubsidi di SPBU Tutuyan, Pak Kapolres sudah mengingatkan Anggota Polres, agar tidak ada yg terlibat dalam penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Sudah atensi Pimpinan”tulisnya

 

Sekedar informasi yang berhasil wartawan suaranusantara.online/news himpun,ada beberapa oknum pengecer dan penimbun menggunakan kendaraan roda dua dan empat yang bolak balik mengisi BBM, begitupun tiga oknum pemilik surat rekomendasi dari dinas perikanan yang jumlah keseluruhannya hanya 280 liter BBM namun, pihak SPBU dan orang suruhan tersebut justru mengisi jerigen hingga mencapai 315 liter.

 

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *