Suaranusantara.online.-BOLTIM
Di duga kuat Donatur besar inisial R.P, dan M.W yang terlibat dalam aktifitas Pertambangan Ilegal (PETI) alias Ilegal Mining yang berada di Mogogoyunggung Desa Buyat Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow timur (BOLTIM) Yang tergolong sakti ini, harus segera di tindak keras bersama donatur besar lainnya sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.
Hal ini di tegaskan Pimpinan Ormas Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP POLRI) Resor Bolaang Mongondow Timur,Hendra Abarang,S.Hut kepada tim liputan media Suara Nusantara Online.
Pertambangan Ilegal tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan,habitat dan mencemari air sungai harus segera di tertibkan demi kelangsungan dan kelestarian hutan demi masa depan yang berkelanjutan.
Aparat Penegak Hukum (APH), jangan tutup mata dengan kondisi hutan Boltim saat ini yang makin kritis akibat aktifitas PETI, yang sangat merusak lingkungan,apalagi dengan sistem pembuangan tailing/limbah beracun dari PETI di duga keras hanya di buang begitu saja di aliran sungai yang mengarah ke perkampungan masyarakat yang padat penduduk,ini tentu saja sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup.PETI sering kali mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah,erosi tanah,pencemaran air dll.Penggunaan mercury dan senyawa berbahaya lainnya dalam pertambangan dan pengolahan emas ilegal menyebabkan pencemaran air dan kerusakan lingkungan jangka panjang.
Kapolda Sulut beserta jajaran di bawahnya harus komit hentikan aktifitas Ilegal mining (PETI) mengingat praktik ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak ekosistem lingkungan dan mengurangi kualitas udara serta mempengaruhi sumber air yang di gunakan oleh masyarakat di Desa Buyat pada umumnya.
Saya minta agar APH segera bertindak tegas,hentikan ilegal mining/PETI di wilayah Desa Buyat Mogogoyunggung Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang mongondow Timur sampai ke akar-akarnya,tutup Hendra.
A. TUBAGUS