Pangkalpinang, 5 Mei 2025 — Persoalan pengelolaan sampah kembali menjadi sorotan dalam rangkaian pembahasan legislasi di DPRD Kota Pangkalpinang. Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Dhani Sumardan, menegaskan perlunya terobosan dalam sistem penanganan sampah, khususnya melalui pembentukan tim respons cepat di tingkat kelurahan.
Hal ini disampaikan Dhani usai mengikuti Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025, Senin (5/5), di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang.
“Ke depan, kami ingin setiap kelurahan memiliki tim respons cepat untuk menangani persoalan sampah. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga bagian dari upaya memperkuat sistem pelayanan dan retribusi yang berkontribusi pada PAD,” ujar Dhani.
Menurutnya, penguatan kelembagaan di tingkat akar rumput sangat penting agar permasalahan klasik seperti keterlambatan pengangkutan sampah atau tumpukan yang tidak tertangani bisa segera direspon tanpa harus menunggu intervensi dari dinas terkait.
Ia menilai, selama ini koordinasi antarinstansi dan kelurahan masih belum maksimal, terutama dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan akurat.
“Sistem yang lebih responsif dan efisien akan mendorong transparansi serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor kebersihan,” tambah Dhani.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penanganan persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif masyarakat.
“Ini soal komitmen bersama membangun kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Masyarakat juga harus didorong untuk peduli dan ikut terlibat,” tutupnya.
Dhani berharap, usulan tersebut bisa menjadi pertimbangan dalam perencanaan anggaran dan kebijakan lingkungan ke depan, termasuk dimasukkan dalam pembahasan Raperda yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kebersihan kota.