Pangkalpinang, 21 Juli 2025 — Sekitar 500 orang nelayan dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Keadilan Pesisir melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (21/7/2025). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi dan DPRD Babel segera merevisi Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3-K) dan menetapkan kawasan laut tertentu sebagai zona Zero Tambang Laut.
Sebelum tiba di kantor gubernur, massa terlebih dahulu melakukan long march sejauh 3 kilometer. Massa yang berasal dari berbagai daerah seperti Bangka Tengah dan Bangka Selatan berkumpul di titik temu Papinka, kemudian bergerak bersama menuju pusat aksi.
“Long march diikuti oleh Nelayan Batu Beriga, Nelayan Lubuk Besar, Nelayan Toboali, Tukak Sadai, Nelayan Pulau Lepar-Pongok dan sekitarnya, Nelayan Bagan Pangkalpinang, Nelayan Belitung, WALHI Kep. Babel, serta masyarakat sipil dan mahasiswa,” ungkap Dariyus, Nelayan Batu Beriga.
Direktur Eksekutif WALHI Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz, dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat pesisir terus menderita akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tambang laut. Oleh karena itu, mereka mendesak Pemprov Babel tidak hanya mengusulkan moratorium, tetapi juga segera membatalkan rencana pemberian izin baru dan mengevaluasi izin yang sudah terbit.
Gubernur Babel sebelumnya telah menyurati Kementerian ESDM untuk meminta moratorium tambang laut dan menyatakan komitmen untuk pemulihan lingkungan dan penegakan hukum. Namun, di mata massa aksi, langkah itu belum cukup kuat menyelamatkan kehidupan nelayan dan ekosistem pesisir.
“Sampai pukul 14.30 WIB, perwakilan koordinator lapangan Koalisi untuk Keadilan Pesisir masih berada di dalam kantor gubernur guna memverifikasi administrasi yang diperlukan untuk memenangkan masyarakat pesisir Bangka Belitung,” jelas Abdullah, Nelayan Toboali.








