Adanya Dugaan Langgar KIP Soal Pembangunan Saluran Air di Desa Sukodadi

Suaranusantara.online

LAMONGAN – Pembangunan saluran air (drainase) di Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan diduga dikerjakan asal-asalan serta adanya indikasi melanggar undang undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik), Kamis  (25/12/2025).

Menurut SK (salah sorang warga yang tidak mau disebutkan namanya) mengatakan, bahwa dalam proyek pembangunan saluran air tersebut terdapat beberapa kejanggalan.

“Proyek pembangunan saluran drainase ini memunculkan beberapa tanda tanya di masyarakat, sebab tidak seperti proyek proyek yang sebelumnya dikerjakan di Desa Sukodadi yang selalu ada papan anggaran kegiatan atau papan informasi, di lokasi pengerjaan proyek tersebut tidak ada papan informasinya”, ujarnya.

Hal ini memunculkan beberapa dugaan yang muncul di benak masyarakat, sebab tidak adanya papan informasi anggaran kegiatan yang biasanya terpasang pada proyek pembangunan tersebut.

“Dan saya sangat menyayangkan terkait pengerjaannya yang kami menduga terkesan asal jadi, sebab kami menduga tidak ada proses pengeringan air terlebih dahulu pada titik pengerjaan saluran air tersebut dan hal semacam ini memungkinkan nanti kwalitas bangunan tersebut kurang optimal,” imbuh SK,

Saat ditanya terkait sumber anggaran pembangunan saluran drainase tersebut dirinya belum bisa memastikan, sebab tidak adanya papan informasi di lokasi..

“Simpang siur mas, sebab tidak ada papan informasi kegiatan. Ada yang mengatakan dari dewan, ada yang mengatakan dari perkim,” pungkasnya,

Sementara itu menurut Farid (pihak pelaksana) saat dikonfirmasi via WhatsApp (22/12/2025) perihal pengerjaan pembangunan saluran air tersebut mengatakan bahwa di lokasi tersebut ada bagian lapangan.

“Tadi ada yang bagian lapangan di situ
Mas, sampeyan gak ketemu a logat jawa (apakah anda tidak ketemu),” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi terkait papan anggaran kegiatan atau papan informasi publik yang tidak ada di lokasi dan sumber anggaran serta kondisi pengerjaan yang diduga tidak dilakukan pengeringan genangan air terlebih dahulu sebelum proses pengerjaan, hingga detik ini belum ada jawaban.

Di sisi lain menurut Bayu ( PPTK dinas perkim) saat di konfirmasi menyampaikan terkait papan anggaran kegiatan sudah pernah terpasang.

“Untuk papan anggaran kegiatan sudah pernah terpasang, tadi saya coba kroscek dengan pengawasnya.  Mengenai genangan air, beberapa kali pengawas kesana, air juga di pompa atau di buang sebelum pekerjaan pasangan. Dan memang kondisinya saat ini sering hujan, sehingga di perlukan tenaga ekstra untuk mengeringkannya. Bahkan saya suruh lembur bila perlu, agar ketika kering progres bisa lebih cepat. Saya sampaikan juga ke pengawas, untuk lebih rutin ke lokasi lokasi yang rawan tergenang air, karena perlu pengawasan cermat seperti di saluran Sukodadi,” tegasnya,

Pos terkait