Caption foto : Fery Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PANGKALPINANG — Alih fungsi lahan dan ancaman krisis air bersih menjadi perhatian serius masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Isu ini mengemuka setelah penggiat sosial, Nasrun, menyoroti fenomena maraknya perkebunan kelapa sawit di wilayah daratan Babel yang berdampak pada perlindungan kawasan serta ancaman kekeringan panjang.
Nasrun mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dinamika lingkungan di Babel saat ini. Meskipun Babel dikenal sebagai daerah kepulauan dengan potensi kelautan yang besar, pertumbuhan perkebunan sawit di daratan dinilai sangat pesat. Hal ini berimbas pada kerentanan lingkungan, di mana fenomena kemarau selama kurang lebih tiga bulan saja sudah mampu menyebabkan wilayah yang tampak “hijau” mengalami kekeringan total.
Ia juga membandingkan kondisi ini dengan pengalamannya di Kota Sungai Penuh, Jambi, di mana kawasan persawahan di kanan-kiri jalan kini telah hilang berganti bangunan ruko, yang berujung pada hilangnya mata pencaharian utama masyarakat di sektor pertanian.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery, menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal isu keberlanjutan lingkungan melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Hijau.
Fery menjelaskan bahwa Inisiatif Perda Ekonomi Hijau ini merupakan usulan dari Komisi III DPRD Babel dan telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas pembahasan tahun ini karena sifatnya yang sangat mendesak.
“Perda Ekonomi Hijau ini menjadi regulasi penting untuk memberikan batasan yang jelas bagi pembangunan ekonomi di daerah, agar tetap memprioritaskan kelestarian lingkungan, efisiensi pemetaan sumber daya, serta pengembangan usaha yang ramah lingkungan,” ujar Fery.
Ia juga menyepakati kritik yang disampaikan terkait dampak hulu dan hilir alih fungsi lahan perkebunan kelapa sawit, seperti yang terjadi di wilayah Bangka Selatan dan sekitarnya. Menurutnya, besarnya konsumsi air oleh tanaman sawit—di mana satu pohon sawit diperkirakan membutuhkan hingga 20 liter air per hari—berdampak langsung pada penurunan ketersediaan air bersih di area hilir.
Fery menegaskan bahwa DPRD Babel berkomitmen penuh untuk mengawal pembahasan hingga implementasi Perda Ekonomi Hijau ini di lapangan agar dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi nyata masyarakat.







