BABEL — Seorang pria berinisial H.T. alias A., yang diketahui menjabat sebagai Direktur CV Tiga Saudara, saat ini tengah menjalani proses hukum oleh aparat penegak hukum di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, yang bersangkutan telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak Jumat (20/2/2026). Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Sumber internal menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah dokumen dan keterangan saksi. Namun demikian, belum ada penjelasan resmi terkait pasal yang disangkakan maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.
CV Tiga Saudara sendiri dikenal sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dalam aktivitas usaha yang berkaitan dengan sektor pertambangan di Bangka Belitung. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor ini memang berada dalam pengawasan aparat menyusul sejumlah perkara tata kelola dan distribusi komoditas mineral.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang mengaitkan proses hukum terhadap H.T. dengan perkara tertentu di sektor tersebut. Aparat menyatakan bahwa seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pihak terkait juga menegaskan bahwa setiap individu tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Perkembangan lebih lanjut masih menunggu penyampaian resmi dari penyidik.








