PANGKALPINANG – Jumat pagi, 20 Februari 2026, Ruang Banmus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipenuhi suara aspirasi. Audiensi antara DPRD Babel dan PT Timah Tbk bukan sekadar membahas Nilai Imbal Usaha Jasa Pertambangan (NIUJP), tetapi tentang harapan ribuan keluarga yang hidup dari timah.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, kembali mengingatkan kesepakatan 8 November 2025: jika harga timah dunia naik, maka harga di tingkat mitra masyarakat juga harus ikut naik.
Namun di lapangan, harga disebut masih berkisar Rp100 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram.
Di balik angka itu, ada kisah yang lebih sunyi.
“Kami Ingin Bekerja dengan Tenang”
Hendra, perwakilan masyarakat penambang dari Bangka, berdiri dan menyampaikan keluhannya. Suaranya tidak meninggi, tetapi terasa berat.
Ia mengaku kondisi saat ini membuat para penambang dan pekerja kecil semakin terhimpit secara ekonomi.
“Sekarang ini banyak yang ingin membeli, tapi kami justru menangis. Bahkan semalam saya sendiri hampir menangis memikirkan keadaan ini,” ujarnya di forum.
Kalimat itu membuat ruangan sejenak hening.
Bagi Hendra dan banyak penambang lain, persoalan harga bukan sekadar grafik naik-turun. Itu soal dapur yang harus tetap mengepul.
“Kalau bisa, saya ingin kembali bekerja secara tetap setiap bulan. Anak-anak juga perlu makan dan minum. Kadang kami hanya mampu beli satu atau dua kilo saja, itupun harganya tidak menentu,” katanya.
Ia menilai persoalan ini bukan baru sekali terjadi. Siklusnya berulang: pertemuan digelar, aspirasi disampaikan, tetapi tindak lanjut sering kali tak terasa di lapangan.
“Setelah pertemuan seperti ini, sering kali tidak ada tindak lanjutnya. Kami berharap kali ini benar-benar ada pertolongan. Jangan sampai satu tahun lagi masalahnya masih sama,” ungkapnya.
Antara Regulasi dan Harapan
Dalam forum itu, turut hadir jajaran manajemen PT Timah, termasuk Wakil Direktur Utama Harry Budi Sidharta. DPRD juga menyoroti mekanisme harga yang masih menunggu penetapan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Harga Patokan Mineral (HPM).
Namun bagi masyarakat, waktu tidak selalu bisa menunggu mekanisme birokrasi.
Apalagi Ramadan dan Idulfitri semakin dekat.
Didit menegaskan, jika ada oknum mitra yang bermain harga, maka sanksi harus diberikan kepada yang bersalah—bukan kepada seluruh mitra.
“Yang paling penting adalah menjaga kepercayaan,” katanya.
Lebih dari Sekadar NIUJP
NIUJP mungkin terdengar teknis. Tetapi bagi penambang seperti Hendra, itu adalah simbol apakah kerja keras mereka dihargai atau tidak.
Di Bangka Belitung, timah bukan sekadar komoditas. Ia adalah penggerak ekonomi lokal. Ketika harga benar-benar naik dan dirasakan penambang, uang itu bergerak ke warung, ke pasar, ke sekolah, ke bengkel.
Sebelum menutup pernyataannya, Hendra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD yang selama ini dianggap sering membantu masyarakat kecil. Namun ia tetap berharap ada kebijakan nyata.
“Saya mohon kepada pimpinan dan semua pihak yang berwenang, tolong bantu kami menyelesaikan masalah ini. Kami hanya ingin bisa bekerja dengan tenang dan mencukupi kebutuhan keluarga,” tutupnya.
Di Ruang Banmus pagi itu, yang diperjuangkan bukan hanya angka rupiah. Tetapi rasa aman. Kepastian. Dan hak untuk bekerja tanpa harus menangis di malam hari.








