Wakil Ketua DPRD Babel Usulkan Skema Koefisien Harga Timah Tanpa Tunggu HPM

BANGKA BELITUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy, mengusulkan langkah konkret dalam audiensi bersama manajemen PT Timah Tbk, yakni penambahan variabel koefisien harga sebagai solusi cepat atas polemik harga timah di tingkat penambang mitra.

Dalam penyampaiannya, Eddy mengingatkan bahwa sebelumnya telah disepakati harga dasar Rp300 ribu untuk kadar 70 persen (Sn 70). Skema tersebut berjalan melalui mekanisme deposit dalam kerja sama perusahaan dengan mitra.

Namun, menurutnya, dalam kondisi harga dunia yang sedang tinggi, perlu ada fleksibilitas tambahan.

“Kalau kita masukkan satu variabel baru, koefisien pricing, kita bisa naikkan di situ tanpa harus menunggu terlalu lama,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa koefisien tersebut bisa bersifat dinamis, menyesuaikan kondisi pasar global. Dengan demikian, harga dasar tetap, tetapi ada tambahan nilai yang bisa diberikan kepada pekerja di lapangan.

Menurut Eddy, langkah ini menjadi jalan tengah:

Tidak mengubah struktur perjanjian utama,

Tidak perlu menunggu penetapan Harga Patokan Mineral (HPM),

Namun tetap memberikan tambahan langsung kepada penambang.

Ia menekankan bahwa sektor tambang merupakan tulang punggung ekonomi Bangka Belitung. Setiap kenaikan harga yang diterima penambang akan langsung berdampak pada perputaran ekonomi daerah.

“Kalau masyarakat ada uang, mereka belanja. Itu menggerakkan ekonomi kita,” tegasnya.

Eddy juga menyampaikan bahwa momentum harga tinggi saat ini seharusnya dimanfaatkan untuk memenuhi komitmen kepada penambang dan mitra, sembari menunggu formula harga resmi yang tengah dibahas bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek yang realistis, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *