Mewakili Wali Kota, Juhaini Sampaikan Arah Kebijakan Nasional Soal Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

PANGKALPINANG — Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Juhaini, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Senin (20/10/2025).

Mewakili Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Dr. Saparudin, Juhaini mengikuti rakor tersebut secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Smart Room Center, Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Rapat ini juga diikuti oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Kepala Bakeuda, Bapperida, Disperkim, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Bagian Perekonomian dan SDA.

Seusai rakor, Juhaini menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi arahan dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan kementerian terkait lainnya.

“Yang pertama, ada diskusi dan arahan dari Menkeu terkait percepatan realisasi belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kemudian Mendagri menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah dimotori oleh dua mesin utama, yaitu pemerintah dan swasta,” jelas Juhaini kepada media.

Ia juga menyampaikan data nasional yang diungkap dalam rapat tersebut. Menurutnya, realisasi keuangan nasional untuk pendapatan mencapai 70,70 persen, sementara belanja baru 56,07 persen.

“Untuk kota, realisasi tertinggi tercatat di Banjarbaru sebesar 87,9 persen, sedangkan terendah 59,6 persen di Kota Prabumulih,” ungkapnya.

Dari sisi makroekonomi, pertumbuhan ekonomi nasional kuartal II tahun 2025 tercatat sebesar 5,12 persen dengan inflasi 2,65 persen. Pulau Jawa disebut masih menjadi kontributor terbesar pertumbuhan ekonomi nasional dengan porsi 56,9 persen.

Lebih lanjut, Juhaini menjelaskan bahwa Kemendagri menginstruksikan kepala daerah agar fokus pada sembilan puluh hari ke depan dengan tiga prioritas utama.

Pertama, pengelolaan dana pemerintah daerah secara efisien dengan mengutamakan penempatan pada bank daerah.

Kedua, percepatan realisasi belanja yang tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas dan tepat sasaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketiga, penguatan tata kelola dan integritas publik, termasuk menciptakan iklim yang sehat bagi investasi dan pelayanan publik.

“Fokus ini penting agar kinerja ekonomi daerah tetap kuat menghadapi tantangan akhir tahun. Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk menjalankan arahan tersebut dengan sinergi lintas perangkat daerah,” pungkas Juhaini.

Pos terkait